Advertisement

Puluhan Napi Terima Remisi Hari Raya, 7 Anak Binaan

Muhammad Nadhir Attamimi
Minggu, 24 Mei 2020 - 17:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Puluhan Napi Terima Remisi Hari Raya, 7 Anak Binaan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL  - Hikmah hari raya Idulfitri 1441 H, turut dirasakan warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Wonosari. Sebab, 40 narapidana mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan. Tak hanya itu, sebanyak tujuh anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Wonosari turut mendapatkan remisi.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas IIB Wonosari Gunungkidul Ardiyana membenarkan penerimaan remisi puluhan narapidana. Pemberian dilakukan usai melaksanakan salat Ied di dalam Rutan. "Tadi pagi sudah kami berikan remisi, yang asimilasi tidak mendapatkan," kata Ardiyana, Minggu (24/5/2020).

Advertisement

Merujuk dari data Rutan Wonosari, pembagian remisi dengan memiliki kategori dan masa waktu. Dari 40 narapidana di antaranya 20 orang mendapatkan remisi 15 hari, 19 orang mendapatkan remisi satu bulan, dan satu orang mendapatkan remisi satu bulan lebih.

Sesuai kasus narapidana, dari 40 orang di antaranya 16 orang kasus perlindungan anak, 13 orang kasus pencurian, dua orang kasus penyalahgunaan obat terlarang psikotropika, dua orang kasus penadahan, dua orang kasus penipuan, dua orang kasus pembalakan liar, masing-masing satu orang kasus senjata tajam, penggelapan dan asusila.

"Jadi pemberian remisi ini berbeda-beda, ada yang 15, satu bulan dan lebih," paparnya.

Sementara itu, Kepala Kelas II Wonosari, Teguh Suroso menambahkan untuk anak binaannya sendiri, terdapat tujuh anak yang mendapatkan remisi dari total keseluruhan sebanyak 15 anak. Ia mengungkapkan semua anak binaan yang mendapatkan hak pengurangan masa tahanan tersebut masing-masing 15 hari.

"Hari ini LPKA juga telah menyerahkan remisi hari raya Idulfitri kepada tujuh anak binaan, masing-masing mendapatkan 15 hari remisi," paparnya.

Teguh pun memastikan, anak-anak binaan yang mendapatkan remisi tersebut tak ada satupun mereka yang telah mendapatkan asimilasi. Seperti diketahui, sebanyak tujuh anak telah mendapatkan SK asimilasi ditengah masa pandemi Covid-19 oleh Kementerian Hukum dan HAM. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 1 hour ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar

News
| Sabtu, 20 April 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement