Advertisement
Penularan Covid-19 Belum Berhenti, DIY Perpanjang Tanggap Darurat Sampai 30 Juni

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memperpanjang penerapan status masa tanggap darurat Covid-19 yang semula berakhir pada Jumat (29/5/2020) lusa menjadi Selasa (30/6/2020) akhir bulan depan. Keputusan ini diambil karena kasus Corona belum menurun.
Perpanjangan masa tanggap darurat ini diputuskan atas kesepakatan dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) DIY serta pemerintah kabupaten dan kota di Kantor Gubernur DIY pada Rabu (27/5/2020).
Advertisement
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan perpanjangan juga mempertimbangkan keputusan presiden yang menyatakan pandemi Covid-19 tidak ada batas waktunya dan perlu ditinjau ulang jika kondisi sudah membaik.
“Kami melihat kondisi kesehatan masyarakat, bahwa penularan Covid-19 masih berlangsung di DIY. Meski dalam dua hari terakhir zero case, tetapi kami tidak bisa memastikan ke depan apakah bisa tetap zero case. Makanya masih perlu dasar regulasi tanggap darurat," ujarnya.
Dalam keputusan perpanjangan tanggap darurat ini kata dia, Pemda DIY, kabupaten, dan kota tidak hanya bicara masalah kesehatan, tetapi juga masalah sosial dan ekonomi. "Pemberian bantuan sosial baik dalam bentuk uang tunai maupun sembako masih berlangsung pada Juni," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Periksa 2 Saksi dalam Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit di LPEI
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Nerobos Lampu Merah dan Tabrak Yaris di Simpang Empat Ngabean, Pengendara dan Pembonceng Aerox Luka-Luka
- Pemkot Jogja Terus Cegah Gangguan Kesehatan Mental
- Venue Porda Gunungkidul Ditarget Siap di Akhir Mei 2025
- 4 Kandidat Sekolah Rujukan Google, Pemkab Sleman Dukung Pengadaan Chromebook
- 14 Reklame Ilegal di Kota Jogja Dibongkar
Advertisement