Penularan Covid-19 Belum Berhenti, DIY Perpanjang Tanggap Darurat Sampai 30 Juni
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memperpanjang penerapan status masa tanggap darurat Covid-19 yang semula berakhir pada Jumat (29/5/2020) lusa menjadi Selasa (30/6/2020) akhir bulan depan. Keputusan ini diambil karena kasus Corona belum menurun.
Perpanjangan masa tanggap darurat ini diputuskan atas kesepakatan dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) DIY serta pemerintah kabupaten dan kota di Kantor Gubernur DIY pada Rabu (27/5/2020).
Advertisement
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan perpanjangan juga mempertimbangkan keputusan presiden yang menyatakan pandemi Covid-19 tidak ada batas waktunya dan perlu ditinjau ulang jika kondisi sudah membaik.
“Kami melihat kondisi kesehatan masyarakat, bahwa penularan Covid-19 masih berlangsung di DIY. Meski dalam dua hari terakhir zero case, tetapi kami tidak bisa memastikan ke depan apakah bisa tetap zero case. Makanya masih perlu dasar regulasi tanggap darurat," ujarnya.
Dalam keputusan perpanjangan tanggap darurat ini kata dia, Pemda DIY, kabupaten, dan kota tidak hanya bicara masalah kesehatan, tetapi juga masalah sosial dan ekonomi. "Pemberian bantuan sosial baik dalam bentuk uang tunai maupun sembako masih berlangsung pada Juni," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Difabel Merdeka Dukung Hasto-Wawan di Pilkada Kota Yogyakarta
- KPU Larang Pemanfaatan Lapangan Denggung, 2 Paslon Pilkada Sleman Urung Gelar Kampanye Akbar
- Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
- Tarik Uang Taruhan dari 10 Orang, Pemain Judi Online asal Bantul Ditangkap Polisi
- Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
Advertisement
Advertisement