Advertisement
FPKB DIY Desak Pemda DIY Perhatikan Pesantren terkait Rencana Penerapan New Normal
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Rencana pemerintah memberlakukan The New Normal di tengah belum tuntasnya penyebaran Covid-19 mendapat perhatian serius oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD DIY.
Di samping mendukung penuh kebijakan ini, FPKB meminta Gubernur juga memberikan perhatian khusus pada sektor-sektor informal. Salah satunya untuk pesantren serta para pengasuh dan staf pengajarnya. "Mohon pesantren juga diberikan perhatian khusus. Karena ada santri dan pengasuh yang pasti akan mulai beraktivitas kembali dengan adanya kebijakan ini," seru Ketua FPKB DPRD DIY, Aslam Ridlo dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Kamis (28/5/2020).
Advertisement
Selama ini, kata Aslam, pesantren sering tidak masuk dalam skema pembuatan kebijakan di pemerintah daerah. Karena keberadaan pesantren yang di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). "Meski di bawah naungan Kemenag, kami kira pemda juga harus memberikan perhatian khusus. Karena sekarang kondisi pesantren sudah berbeda. Tidak hanya pendidikan keagamaan saja," tuturnya.
Menurutnya, Ponpes mempunyai andil yang luar biasa tidak hanya untuk pencetak kader bangsa yang cerdas. Lebih-lebih bagi pembentukan karakter anak muda. Selain itu, Ponpes juga merupakan embrio munculnya lembaga pendidikan.
“Oleh karenanya wajib hukumnya pemerintah memberikan interfensi yang cukup memadai bagi tumbuh kembangnya pesantren, apalagi sudah ada UU ponpes, sehingga tidak ada alasan lagi pemerintah untuk menafikan ponpes,” pinta Sekretaris DPW PKB DIY ini.
FPKB lanjut Aslam, ingin memastikan agar tidak ada lagi klaster baru pandemi covid 19 di ponpes dalam memasuki kondisi new normal. Untuk itu, ada beberapa hal yang diusulkan untuk dintervensi pemerintah daerah melalui kebijakan disertai penganggarannya. Antara lain fasilitas PCR test dan swab secara massal untuk kyai dan santri sebagai penanda dimulainya belajar di ponpes, pemenuhan kebutuhan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali minimal 14 hari (sesuai dengan masa isolasi mandiri) dengan pola bantuan jaring pengaman sosial, penyediaan sarana prasarana belajar yang memenuhi standar new normal.
"Perlu dipastikan juga tersedianya pusat kesehatan ponpes berikut tenaga dan alat medis. Seperti wastafel portable, penyemprotan disinfektan, masker, hand sanitizer serta sarana MCK yang memenuhi standart protokol kesehatan Covid 19," pintanya.
Sekretaris FPKB DPRD DIY Syukron Arif Muttaqin, SE menambahkan di DIY ada 360 pesantren dan 48.701 santri. Selain itu, ada 4.680 kyai dan ustadz yang setiap harinya memberikan pendidikan di lingkungan pesantren. "Mohon ini bisa masuk dalam redesain dan refokusing anggaran 2020 dan 2021. Karena dengan adanya kebijakan New Normal pasti akan ada aktivitas kembali di pesantren dengan skema yang masih dalam kajian," tandasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Kamis 25 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- Terbaru! Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Kamis 25 April 2024
Advertisement
Advertisement