Advertisement
Dewan Ingatkan Pemkot Jogja Tak Buru-Buru Terapkan New Normal
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pemkot Jogja diminta tak buru-buru menerapkan new normal atau tata kehidupan baru.
Wakil Ketua I DPRD Kota Yogyakarta Muhammad Ali Fahmi mengingatkan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk tidak tergesa-gesa menerapkan normal baru (new normal) saat pandemi COVID-19 masih terjadi, tetapi mendorong pemerintah untuk terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyakit tersebut.
Advertisement
“Kebijakan 'new normal' tidak perlu tergesa-gesa diterapkan karena dikhawatirkan justru bisa menimbulkan lonjakan kasus positif COVID-19. Yang perlu dilakukan saat ini adalah meningkatkan edukasi ke masyarakat terkait bahaya penyakit tersebut dan cara pencegahannya,” kata Muhammad Ali Fahmi, yang juga anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, di Yogyakarta, Sabtu (30/5/2020).
Menurut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta perlu memperketat pengawasan terhadap aktivitas di ruang-ruang publik, yang akhir-akhir ini kembali meningkat, seperti di pasar tradisional, pusat perbelanjaan, mal, dan tempat publik lain yang berpotensi terjadi kerumunan warga.
“Pemerintah Kota Yogyakarta harus berupaya semaksimal mungkin, mengerahkan seluruh daya dan upaya untuk melindungi keselamatan masyarakat karena wabah belum bisa dipastikan kapan akan berakhir,” katanya.
Jika tergesa-gesa menerapkan tatanan kenormalan baru, maka ia khawatir sejarah gelombang kedua wabah bisa terulang dengan korban yang justru lebih banyak.
“Protokol kesehatan harus dilakukan secara disiplin dan ketat agar tidak tertular atau justru menularkan virus ke orang lain,” katanya.
Ali menegaskan, protokol kesehatan yang harus terus dilakukan oleh masyarakat adalah menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), tetap berada di rumah kecuali jika memiliki kepentingan mendesak, mengenakan masker, dan menjaga jarak.
“Jika berbagai aktivitas kembali berjalan, termasuk kegiatan perkuliahan di kampus, maka banyak mahasiswa luar daerah yang kembali ke Yogyakarta. Mahasiswa ini juga perlu membawa surat keterangan bebas COVID-19 dari daerah asalnya, dilanjutkan dengan isolasi mandiri. Protokol ini harus dilakukan supaya memutus mata rantai penyebaran corona,” katanya.
Sedangkan untuk kegiatan pendidikan di sekolah, Muhammad Ali Fahmi menilai bahwa meneruskan kebijakan belajar dari rumah masih dianggap relevan hingga saat ini.
Sebelumnya, Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan untuk menuju "new normal" perlu dilakukan banyak persiapan, di antaranya penetapan protokol baru untuk mengatur berbagai aktivitas di masyarakat.
“Protokol baru yang mengedepankan aspek kesehatan sangat penting dimiliki dan dilakukan secara hati-hati. Kalau salah, maka justru berpotensi terjadi peningkatan kasus penularan atau gelombang kedua. Ini yang tidak kita inginkan,” katanya.
Heroe memastikan, seluruh kegiatan yang kembali bergulir harus memenuhi seluruh persyaratan yang nantinya diatur dalam protokol baru. “Jika tidak memenuhi syarat, maka kegiatan tersebut tidak bisa dilakukan,” katanya yang juga berharap masyarakat disiplin mematuhi aturan.
Hingga Jumat (29/5/2020) pukul 16.00 WIB, jumlah pasien positif COVID-19 yang masih menjalani perawatan sebanyak delapan orang, 17 sembuh dan satu meninggal dunia, sedangkan pasien dalam pengawasan yang menjalani perawatan 12 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
Advertisement
Advertisement