Terungkap! Motif Bayi Ditinggal di KA Sancaka Solo, Ini Kronologinya
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Ilustrasi ibadah haji dan umrah./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA--Kementerian Agama Kantor Wilayah (Kanwil) DIY memastikan sebanyak 2.989 jemaah asal DIY batal berangkat haji. Kepastian tersebut menyusul Keputusan Menteri Agama (KMA) RI No.494/2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Hari pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020 M.
Kepala Kemenag Kanwil DIY, Edhi Gunawan menerangkan dari total 3.147 jemaah haji, sebanyak 2.989 jemaah telah melaksanakan pelunasan tahap dua yang seharusnya berangkat haji tahun ini.
Jumlah tersebut merupakan total jumlah jemaah haji di DIY. Secara rinci jemaah haji yang dibatalkan keberangkatannya tahun ini yakni 303 jemaah asal Kota Jogja, 927 jemaah asal Bantul, 1.102 jemaah asal Sleman, 404 jemaah asal Gunungkidul, dan 253 jemaah asal Kulonprogo.
Edhi yang dihubungi pada Selasa (2/6/2020) sore menerangkan belum ada pengaduan komplain dari jemaah atas keputusan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini. "Kita dari awal sudah menyampaikan kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi di masa pandemi Covid-19 ini, jadi sampai sekarang enggak ada yang komplain," jelasnya.
Kepala Bidang Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag DIY, Sigit Warsito menerangkan bahwasanya bagi jemaah haji yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) pada tahap dua akan secara otomatis masuk daftar jemaah haji yang diberangkatkan tahun 2021. Hal itu juga memastikan calon jemaah haji di tahun-tahun berikutnya akan mengalami pengunduran keberangkatan bila tidak ada penambahan kuota jemaah haji di 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
emerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperketat pengendalian alih fungsi lahan sawah di wilayahnya.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Harga emas Pegadaian hari ini 14 Juli 2026 bervariasi. Emas Antam 1 gram dijual Rp2,741 juta, UBS Rp2,620 juta, dan Galeri 24 Rp2,608 juta.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja (kunker) resmi ke Kantor Cabang Bank Jateng Jakarta
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.