Advertisement

Berhenti 2 Bulan Akibat Corona, Uji KIR 500 Kendaraan Tertunda

Catur Dwi Janati
Rabu, 03 Juni 2020 - 08:27 WIB
Sunartono
Berhenti 2 Bulan Akibat Corona, Uji KIR 500 Kendaraan Tertunda Petugas mengamati rangka dan mesin di bagian bawah mobil untuk memastikan kendaraan tersebut layak beroperasi pada Selasa (2/6/2020) di Kantor UPT PKB Dishub Jogja. - Harian Jogja/Catur Dwi Janati.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sekitar 500 kendaraan angkutan barang harus menunda uji KIR selama layanan ditutup pada dua bulan terakhir akibat pandemi corona. Layanan tersebut saat ini dibuka demi meminimalisasi terjadinya kendaraan yang tidak layak jalan namun memaksa beroperasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho menjelaskan selama dua bulan berhenti operasional, setidaknya ada 500 angkutan barang yang terpaksa menunda uji KIR.  Meski demikian, kendaraan yang harusnya melakukan uji KIR pada dua bulan tersebut yakni April dan Mei tidak akan menerima denda. "Angkutan barang dan penumpang yang pada dua bulan tersebut bisa melakukan uji mulai hari ini, silahkan mendaftar sesuai prosedur, pendaftar yang datang lebih awal akan dilayani lebih dulu," ujarnya Selasa (2/6/2020).

Advertisement

Namun jumlah kendaraan yang bisa diuji dengan penerapan protokol baru saat ini hanya bisa 50 kendaraan per hari. Berbeda dengan sebelummya yang bisa mencapai 76 kendaraan tiap harinya. Pada tiap sesi pengujian kendaraan angkutan setidaknya memakan waktu maksimal 10 menit. "Kami tengah mengupayakan penambahan layar di tempat uji agar waktu pengujian bisa dipersingkat menjadi lima menit per kendaraan," terangnya.

Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi turut meninjau hari pertama pembukaan kembali layanan uji kir. Dia menjelaskan penutupan layanan uji kir memang anjuran Kementerian Perhubungan RI untuk mengurangi kerumunan maupun kepadatan orang. Namun menurut Heroe pelayanan tersebut tak bisa lama-lama ditutup. "Uji KIR bertujuan untuk mengetahui kendaraan layak jalan atau tidak, ini menyangkut keselamatan publik ketika pengendara menggunakan kendaraan yang [telah diuji] beroperasi di jalanan," ujarnya.

Heroe menambahkan, jika selama April hingga Mei ada 500 kendaraan yang tertunda pengujiannya, padahal bisa jadi kendaraan itu masih beroperasi padahal mungkin ada yang tidak layak. "Jika terlalu lama dibiarkan [kendaraan yang tidak layak] bisa membahayakan masyarakat," ujarnya.

Oleh karenanya Pemkot Jogja memutuskan membuka segera pelayanan uji KIR agar kendaraan bisa segera diuji kelayakannya. Heroe mengatakan bahwa pembukaan layanan uji KIR inti sebagai salah satu protokol baru yang disiapkan Pemkot Jogja untuk mempersiapkan pelaksanaan new normal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 11 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel

News
| Jum'at, 19 April 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement