Advertisement

Patgulipat Data PDP Meninggal di DIY, Belum Dites tapi Dinegatifkan

Bhekti Suryani
Jum'at, 05 Juni 2020 - 06:37 WIB
Nugroho Nurcahyo
Patgulipat Data PDP Meninggal di DIY, Belum Dites tapi Dinegatifkan Petugas laboratorium Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta memeriksa sampel swab Covid-19 yang dikirim oleh berbagai rumah sakit di DIY-Jateng, Senin (13/4/2020), di laboratorium BBTKLPP di Jalan Imogiri Timur, Banguntapan, Bantul.-Harian Jogja - Bhekti Suryani.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Belasan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di DIY yang meninggal dunia dimasukkan dalam status pasien negatif Covid-19 oleh pemerintah setempat. Sebagian PDP itu bahkan belum sempat dites swab virus Corona. Padahal, pendataan tak akurat berimplikasi pada banyak hal, mulai dari luputnya penelusuran kontak, hingga potensi pengambilan kebijakan publik yang keliru. Berikut laporan wartawan Harian Jogja Bhekti Suryani.

Raut wajah Ahmad Rusdan Handoyo Utomo seketika berubah saat mendengar jumlah kematian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang diduga terkait Covid-19 di DIY.

Advertisement

“Hah..banyak banget…masak sih?,” kata pakar biologi molekuler lulusan Harvard University itu saat telekonferensi via Zoom, Sabtu (30/5/2020) lalu.

Ia heran, di Bumi Mataram, sudah sebanyak 65 PDP yang meninggal dunia sejak Maret hingga 29 Mei dan diumumkan Pemda DIY sebagai pasien berstatus negatif Covid-19. Data itu timpang bila dibandingkan dengan jumlah pasien yang telah meninggal dunia tetapi telah berstatus positif Covid-19 yang jumlahnya hanya delapan orang.

“Berarti kalau ditotal 65 tambah 8 jadinya 73 ya [meninggal dunia]. Dari 73 yang meninggal cuma ketemu positif 8. Berarti cuma 10 persen. Itu kayaknya ada sesuatu deh..,” kata doktor yang juga lulusan University of Texas Health Science Center Amerika Serikat itu.

Mantan konsultan di Kalbe Genomics (KalGen) Laboratory PT Kalbe Farma itu menduga pengambilan sampel 65 PDP meninggal dunia itu tak dilakukan secara agresif. Walhasil, virus Corona tak berhasil ditemukan dan hasil tes swab berujung negatif Covid-19.

Sebanyak 65 PDP meninggal dunia itu dimakamkan dengan protokol Covid-19. Artinya, kata Ahmad Rusdan, secara klinis rumah sakit punya dugaan kuat pasien itu terkait erat dengan gejala Covid.

“Enggak mungkin orang bukan [diduga] Covid-19 dimakamkan dengan prosedur Covid, kan buang-buang APD [alat pelindung diri] namanya. Saya duga mereka [rumah sakit] belum agresif [mengambil sampel],” tuturnya.

“Kalau saya jadi peneliti di sana saya cari itu [penyebab PDP meninggal dunia tapi negatif yang mencapai puluhan orang]. Saya akan lihat semua gejala dan hasil lab dan saya tanya seberapa agresif ngambilnya [sampel] dan kalau perlu autopsi dan minimal biopsi paru.”

Merujuk data Covid-19 yang dilaporkan Pemda DIY setiap hari di laman resmi Covid-19 https://corona.jogjaprov.go.id/ maupun di media sosial Instagram Pemda DIY @humasjogja, sejak Maret hingga 29 Mei lalu, tercatat ada 65 PDP diduga terinfeksi Covid-19 di DIY yang meninggal dunia tetapi dilaporkan negatif Covid-19.

 Perbandingan Jumlah PDP Meninggal Dunia dan Positif Meninggal Dunia

 

Bertolak dari data yang timpang itu, Harian Jogja bersama sejumlah media di DIY berkolaborasi menggali lebih jauh fakta dan pendataan PDP meninggal yang diklaim Pemda DIY sebagai negatif Covid tersebut.

Data PDP meninggal dunia asal DIY dari dua laboratorium (dari total tiga lab di DIY yang melakukan tes PCR Covid-19) dikumpulkan. Data hasil tes swab yang dikeluarkan dua lab tersebut lalu disandingkan dengan data PDP meninggal yang dilansir Pemda DIY.

Hasilnya ditemukan ada 12 PDP meninggal dunia di DIY yang dinyatakan negatif Covid-19 tetapi penegatifan itu tidak sesuai prosedur. Sebanyak 12 PDP meninggal itu dipublikasikan Pemda DIY melalui laman resmi mereka dalam rentang waktu 15 Maret hingga 15 Mei 2020. Belasan pasien itu berasal dari Kota Jogja tiga orang, Bantul dua orang, dan Sleman tujuh orang.

 Contoh PDP meninggal dunia yang dicatat sebagai pasien negatif Covid-19, PDP-204. (corona.jogjaprov.go.id)

Sebanyak lima di antaranya dilaporkan negatif meski pasien belum pernah dilakukan tes swab, sedangkan tujuh PDP lainnya dinegatifkan meski tes swab baru dilakukan sebanyak satu kali.

Memasukkan kategori negatif untuk dua kondisi seperti itu telah melabrak aturan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan. Tes swab yang dilakukan hanya satu kali, meski hasilnya negatif tidak bisa disimpulkan hasil tes pasien tersebut negatif Covid-19.

Lengkapnya, aturan yang tertuang dalam Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 revisi keempat (terbaru) yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, pada bab lima menyatakan “Hasil tes pemeriksaan negatif pada spesimen tunggal, terutama jika spesimen berasal dari saluran pernapasan atas, belum tentu mengindikasikan ketiadaan infeksi. Oleh karena itu harus dilakukan pengulangan pengambilan dan pengujian spesimen.”

Negatif Palsu

Aturan itu dibenarkan Kepala Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta, Irene.

“Kalau satu kali saja [tes swab] kami belum bisa menyimpulkan [positif atau negatif Covid-19]. Jadi swab itu harus hari ini dan hari berikutnya. Kalau swab-nya baru satu kali hasilnya negatif, belum bisa kita simpulkan, tapi kalau hasilnya positif itu sudah bisa kita simpulkan [positif Covid-19],” kata Irene.

Ketentuan minimal dua kali swab untuk memperkuat diagnosis. Sebab, bisa saja satu sampel yang diambil menunjukkan hasil negatif tapi ternyata palsu. “Negatif palsu. Dia sebenarnya positif, tapi hasilnya negatif. Itu yang kami takutkan. Karena negatif palsu ini kalau dia pergi ke mana-mana [bisa] menularkan [virus Corona]. Sekarang kan makin ke sini makin banyak OTG [orang tanpa gejala] daripada PDP,” ujar dia.

 Irene, Kepala BBTKLPP Yogyakarta

Irene, Kepala Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta. (Harian Jogja/Bhekti Suryani)

False negative alias negatif palsu itu bisa disebabkan banyak faktor. Misalnya pengambilan swab yang tidak tepat sehingga spesimen tidak terambil dengan baik, atau media penyimpanan virus tidak memenuhi standar sehingga sampel virus yang diambil tidak bisa bertahan hidup sebelum uji polymerase chain reaction (PCR) dilakukan.

Selama ini, kata Irene, swab sekali biasanya terjadi pada PDP yang keburu meninggal dunia sebelum swab kedua dilakukan.

Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Yogyakarta Banu Hermawan juga berpendapat serupa. “[Kesimpulan] negatif Covid kalau dua kali swab. Negatif itu dua kali swab dan gejala klinis tidak ada. [Kalau meninggal dunia baru diambil sekali swab] tidak bisa disebut negatif Covid. Tapi hasil lab-nya [memang dinyatakan] negatif,” ungkap Banu.

Selain merawat pasien Covid-19, RSUP Sardjito juga ditunjuk sebagai salah satu dari tiga laboratorium yang diberi kewenangan menguji PCR spesimen untuk Covid-19.

Harus Agresif

Secara ilmiah, Pakar biologi molekuler Ahmad Rusdan Handoyo Utomo menjelaskan kenapa tes swab harus dilakukan berkali-kali. Menurutnya virus Corona punya siklus saat mereplikasi diri. Pengambilan swab hanya sekali memungkinkan virus tak terambil dengan baik karena sudah berpindah tempat atau belum berkembang banyak. Karenanya, butuh pengulangan pengambilan swab. Kian banyak pengulangan semakin baik.

“Kalau cuma sekali kurang. Tapi kalau positif sekali, [sudah]cukup. Virus ini enggak ada di darah. Virus ini enggak mudah dicari, dia ngumpet di rongga pernapasan. Masalahnya ketika virus sudah turun ke bawah [rongga pernapasan bawah atau paru] makin susah mencarinya,” jelas pakar biologi molekuler itu.

Itu sebabnya menurut Ahmad, penting petugas kesehatan mengambil sampel virus secara agresif tak hanya mengandalkan swab melalui pernapasan atas yakni nasofaring (hidung) dan orofaring (tenggorokan) seperti kebanyakan yang dilakukan saat ini. Pengambilan sampel bisa dilakukan melalui pernapasan bawah, sampel feses, biopsi paru, uji antibodi, sputum atau dahak bagian dalam bahkan hingga otopsi bagi PDP yang telah meninggal dunia demi menegakkan diagnosa.

Pengambilan sampel yang agresif demi menegakkan diagnosis, berguna untuk memvalidasi data kematian akibat Covid-19. Sebab, bisa saja jumlah kematian akibat Covid-19 di DIY, sejatinya lebih banyak dari yang dilaporkan Pemda DIY selama ini. Hingga Kamis (4/6/2020) DIY mencatat delapan kasus positif Covid-19 meninggal dunia.

Implikasi pada Kebijakan

Ahmad Rusdan menilai penegatifan PDP meninggal yang tak akurat bisa berimplikasi ke banyak hal. Salah satunya menyebabkan tracing yang tak ketat dan berpotensi menimbulkan klaster baru.

“[Penegatifan PDP tak sesuai aturan], bisa saya katakan itu kurang ideal. Kalau enggak dicatat, bisa timbul klaster baru. Harapan kita kan betul-betul negatif kalau diputuskan negatif. Takutnya diklaim negatif tapi ternyata positif dan timbul klaster baru di keluarga pasien tadi,” kata dia.

 Ahmad Rusdan Handoyo Utomo pakar biologi molekuler

Ahmad Rusdan Handoyo Utomo, pakar biologi molekuler. (Tangkapan layar zoom)

Lebih jauh, kata dia, penentuan status negatif dengan cara yang tak akurat akan berimplikasi ke kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas. Misalnya keputusan sebuah daerah mengambil langkah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau memilih sebaliknya, menerapkan new normal.

“Kalau tidak akurat konsekuensinya misalnya kapan kita PSBB atau melonggarkan. Kalau banyak negatif mengesankan kita sudah normal, lalu dibuka tapi tiba-tiba kasus melonjak lagi. Data-data itu kan untuk membuat kebijakan,” jelas dia.

Tak Tahu Menahu

Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengaku tak tahu ada sejumlah warganya meninggal dunia dan berstatus PDP, tetapi dilaporkan negatif di web Pemda DIY. Padahal belum dilakukan tes dan sebagian lainnya hanya di-swab sekali.

Joko menyebut ada 11 PDP asal Sleman yang meninggal dunia dengan status belum jelas apakah negatif atau positif Covid-19. Sebagian di antaranya meninggal sebelum sempat diambil swab, sebagian lainnya meninggal saat hanya diambil swab sekali.

Di data tingkat kabupaten, Pemda Sleman menempatkan 11 pasien itu sebagai pasien meninggal dengan status dalam proses. Ihwal data yang berbeda dengan Pemda DIY, Joko mengaku baru akan berkoordinasi dengan Pemda DIY untuk sinkronisasi data.

Menurutnya, Pemda Sleman berpegang pada aturan Kementerian Kesehatan ihwal swab satu kali yang belum bisa disimpulkan negatif Covid-19. “Kami berpatokan negatif harus dua kali swab. Kalau baru swab sekali atau belum [diswab], tetap kami tidak katakan negatif,” kata Joko.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo. (Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Penentuan status tersebut menurutnya bukan tanpa alasan. Sebab, apabila pasien dinyatakan negatif, maka tidak akan menjadi prioritas penelusuran riwayat kontak (contact tracing). Sedangkan apabila dinyatakan meninggal dunia dalam proses, maka ada konsekuensi untuk tetap ditelusuri riwayat pasien tersebut.

“Positif atau negatif itu [konsekuensinya] lebih ke arah epidemiologis. Artinya rantai penularan. Karena tracing-nya nanti beda. Kalau dia negatif mungkin bahkan tidak perlu tracing,” tegas dia.

Joko juga membenarkan tujuh warga Sleman yang ditemukan tim kolaborasi belum di-swab dan sebagian hanya di-swab sekali.

Tak hanya di Sleman, kasus serupa juga ditemukan di Bantul. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa juga membenarkan ada sejumlah warganya yang hanya di-swab sekali dan juga belum di-swab namun dilaporkan sebagai pasien negatif Covid-19.

Ihwal penegatifan tersebut, pria yang biasa disapa dokter Oki ini punya dalih lain. Menurutnya penegatifan status PDP tersebut mempertimbangkan kondisi klinis pasien yang dilaporkan oleh otoritas rumah sakit, meski hasil swab hanya sekali atau bahkan belum di-swab.

“Memang tidak ada aturan tertulis di atas kertas [penentuan negatif Covid-19 berdasarkan hasil uji klinis dokter alias bukan lewat swab dua kali]. Dua kali swab kalau itu memang punya riwayat yang jelas. Yang ada di Bantul kebanyakan [PDP meninggal] enggak ada riwayat [perjalanan] sama sekali kontak dengan pasien positif juga enggak ada. Meninggal memang karena punya penyakit penyerta. Diagnosis memang ke arah sana [meninggal karena penyakit pnyerta],” jelas Oki.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santosa. (Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santosa. (Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Di Kota Jogja, pasien meninggal dunia berstatus PDP tercatat sebanyak 26 orang. Sebagian pasien itu ada yang sudah di-swab dua kali, belum di-swab, dan ada pula yang baru sekali di-swab.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Jogja Yudira Amelia mengakui pasien yang masuk kategori negatif berpotensi tidak diprioritaskan untuk ditelusuri.

“Sementara kami memang belum [fokus tracing untuk PDP negatif]. Karena kami masih fokus yang terkonfirmasi positif Covid-19 dulu,” kata Yudira.

Di Kota Jogja, bahkan antara data jumlah PDP meninggal dunia berbeda dengan data yang dipublikasikan Pemda DIY. Menurut data Pemkot, jumlah data PDP meninggal dunia hingga 28 Mei 2020 tercatat sebanyak 26 orang. Namun pada tanggal yang sama, Pemda DIY mengumumkan ada 21 PDP meninggal se-DIY dengan hasil lab belum keluar.

“Saya baru tahu malah ini tadi. PDP kami yang meninggal dunia 26. Saya enggak pernah tahu kalau di provinsi 21 total yang meninggal. Kadang-kadang cara memaparkan [data] ke publik berbeda. Yang kami paparkan jelas mana yang masih kami tangani, yang meninggal, sembuh itu jelas. Supaya angkanya jelas,” kata Wakil Wali Kota sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi.

Uji Klinis

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih, mengakui sejumlah PDP di DIY yang meninggal dunia meski belum di-swab dan hanya swab sekali, dilaporkan sebagai pasien negatif Covid-19.

Menurutnya, penetapan hasil negatif berdasarkan uji klinis dan sudah berdasarkan kesepakatan tak tertulis kalangan profesional tenaga medis di DIY.

“Jadi ada yang meninggal baru swab sekali, kalau negatif ya kami negatifkan. Walau belum dua kali [swab]. Di situ [penentuan negatif] enggak main-main dalam kasus seperti ini . Kami harus konsultasi ke dokter. Ke rumah sakit yang merawat apakah ini benar-benar bisa dinegatifkan, apakah ini didiamkan seperti itu,” jelas Berty Murtiningsih.

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih. (Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Menurut Berty, pedoman dari Kemenkes ihwal swab harus dua kali masih bersifat umum. “Ini kesepakatan klinis. Kesepakatan para dokter yang ada di sana. Itu kan pedoman umum [aturan Kemenkes]. Artinya tidak sampai atur ke hal klinis yang detail,” ujar dia.

Menurutnya akan sulit menjelaskan kepada masyarakat apabila banyak PDP meninggal dunia tetapi tidak tegas dicantumkan negatif atau positif.

“Kalau di RSUP Sardjito [pasien meninggal belum di-swab atau swab sekali] dimasukkan kategori propable. Hasil lab itu ada tiga. Negatif, positif, dan probable atau tidak bisa disimpulkan. Tetapi kami belum bisa buat kriteria seperti itu. Menerangkan ke masyarakat seperti apa?,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kabar Susunan Kabinet Prabowo, Gerindra: Belum Ada yang Resmi

News
| Minggu, 28 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement