Advertisement
Penyaluran BST Tahap II Paling Lambat Cair Pertengahan Juni

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Dinas Sosial Gunungkidul akan berkoordinasi dengan Kantor Pos untuk proses pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap kedua. Rencananya pencairan paling lambat dilaksanakan di pertengahan bulan Juni 2020 ini.
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Gunungkidul, Hadi Hendro Prayogo mengatakan, hingga saat ini sudah ada persiapan penyaluran BST tahap kedua. Untuk kelancaran akan berkoordinasi dengan kantor pos terkait dengan penyaluran tersebut. “Sudah ada koordinasi awal dan rencananya paling lambat di pertengahan bulan sudah dicairkan bantuan ke masyarakat,” kata Hendro, Minggu (7/6/2020).
Advertisement
Menurut dia, koordinasi perisapan ini penting untuk menjamin kelancaran serta memastikan proses penyaluran tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona. Hendro tidak menampik ada masalah terkait penyaluran karena adanya kerumuman warga yang sempat heboh di media sosial. “Tentunya kita evaluasi sehingga pelaksanaan bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Disinggung mengenai bantuan yang tidak tepat sasaran, ia tidak menampiknya. Hanya saja, Hendro belum bisa menyebutkan secara rinci terkait dengan data tersebut. “Datanya di kantor. Besok [hari ini] silahkan datang akan saya berikan rinciannya,” ungkapnya.
Menurut dia, untuk penerima bantuan yang tidak tepat sasaran dilaporkan ke Kementerian Sosial untuk kemudian diusulkan pergantian untuk warga yang berhak menerima. Total penerima BST di Gunungkidul mencapai 43.171 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun pencairannya sebanyak 5.446 KPM disalurkan melalui bank pemerintah. Sedangkan sisanya sebanyak 37.725 KPM penyalurannya melalui kantor pos.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto mengatakan, berharap pemkab harus memastikan bahwa penyaluran tahap kedua tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Jangan sampai peristiwa penyaluran tahap satu di Semanu terulang lagi,” katanya.
Menurut dia, antrean panjang yang berjubel harus ditekan sehingga tidak ada kerumunan saat peyaluran berlangsung. Untuk itu, pada saat pelaksanaan bisa menggandeng pihak kepolisian atau petugas Satpol PP guna mengantur jalannya pengambilan. “Jangan sampai pengambilan bantuan malah menjadi penyebab bertambahnya kasus corona di Gunungkidul,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kemenag Pastikan Seluruh Visa Jemaah Calon Haji Reguler Sudah Diterbitkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kegiatan Padat Karya di Gunungkidul Turun Drastis Tahun Ini, Begini Penjelasan Pemkab
- Di Pasar Beringharjo Kini Ada Layanan KB Pemasangan Kontrasepsi Gratis, Cek Jadwalnya
- Hasil Investigasi Kebocoran Soal ASPD, Guru SMPN 10 Jogja Tidak Terbukti Membocorkan Soal
- Jogja Food & Beverage Expo, Ajang Pebisnis Makanan Minuman Suguhkan Tren dan Inovasi
- Dua TPR Menuju Pantai Bakal Dipindah, Pemkab Gunungkidul Sediakan Rp2 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Advertisement