Advertisement

Warga Jetis Bantul Tiba-Tiba Meninggal Saat Antre Mengambil Bantuan Sosial

Ujang Hasanudin
Selasa, 09 Juni 2020 - 15:07 WIB
Budi Cahyana
Warga Jetis Bantul Tiba-Tiba Meninggal Saat Antre Mengambil Bantuan Sosial Ilustrasi kematian - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Mardinah, 60, warga Dusun Ngaglik, Desa Patalan, Kecamatan Jetis, Bantul, meninggal dunia tiba-tiba saat antre mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) di Balai Desa Patalan, Selasa (9/6/2020). 

Kepala Desa Patalan Sayudi mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu Mardinah bersama warga penerima BST lainnya mengantre menunggu giliran mengambil BST. Dia tiba-tiba terjatuh dari kursi. “Belum sempat ambil bantuan sudah semaput. Pengambilan bantuannya sampun dipun wakili [sudah diwakilkan],” kata Sayudi.

Advertisement

Warga sempat kebingungan untuk menolong karena khawatir mengingat saat ini sedang pandemi Covid-19. Akhirnya petugas dari Puskesmas Jetis dan polisi membantu membawa korban untuk diperiksa di puskesmas. Setelah melalui pemeriksaan, kata Sayudi, korban dinyataan sudah meninggal dunia.

Ia juga memastikan berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, korban tidak terkait dengan Covid-19, “Meninggal karena hipertensi,” ucap Sayudi.

Suyadi mengatakan proses penyaluran BST tetap lancar hingga pukul 11.00 WIB. Ada 259 penerima BST dari Kementerian Sosial tahap II tersebut. Besaran bantuan Rp600.000 per orang per bulan selama tiga bulan. Sementara penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) sebanyak 146 orang dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Bantul sebanyak 117 orang.

Kapolsek Jetis Ajun Komisaris Polisi Muhamamd Sholeh mengatakan dari keterangan puskesmas, Mardinah meninggal karena hipetensi. Hal tersebut diperkuat dengan keterangan keluarga yang menduga Mardinah kelelahan saat berangkat ke balai desa karena belum sempat sarapan. “Korban mempunyai riwayat hipertensi tetapi tidak pernah memeriksakan diri,” kata Sholeh.

Setelah mendapat penjelasan puskesmas, keluarga langsung membawa pulang jenazah korban dan memakamkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 3 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement