Kementerian Komdigi Berdayakan Duta Damai BNPT Jadi Penyuluh Informasi
“Saat ini kita memiliki isu krusial, yakni kebijakan PP Tunas sebagai payung hukum perlindungan anak di ruang digital,”
Ilustrasi kematian/Pixabay
Harianjogja.com, BANTUL—Mardinah, 60, warga Dusun Ngaglik, Desa Patalan, Kecamatan Jetis, Bantul, meninggal dunia tiba-tiba saat antre mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) di Balai Desa Patalan, Selasa (9/6/2020).
Kepala Desa Patalan Sayudi mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu Mardinah bersama warga penerima BST lainnya mengantre menunggu giliran mengambil BST. Dia tiba-tiba terjatuh dari kursi. “Belum sempat ambil bantuan sudah semaput. Pengambilan bantuannya sampun dipun wakili [sudah diwakilkan],” kata Sayudi.
Warga sempat kebingungan untuk menolong karena khawatir mengingat saat ini sedang pandemi Covid-19. Akhirnya petugas dari Puskesmas Jetis dan polisi membantu membawa korban untuk diperiksa di puskesmas. Setelah melalui pemeriksaan, kata Sayudi, korban dinyataan sudah meninggal dunia.
Ia juga memastikan berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, korban tidak terkait dengan Covid-19, “Meninggal karena hipertensi,” ucap Sayudi.
Suyadi mengatakan proses penyaluran BST tetap lancar hingga pukul 11.00 WIB. Ada 259 penerima BST dari Kementerian Sosial tahap II tersebut. Besaran bantuan Rp600.000 per orang per bulan selama tiga bulan. Sementara penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) sebanyak 146 orang dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Bantul sebanyak 117 orang.
Kapolsek Jetis Ajun Komisaris Polisi Muhamamd Sholeh mengatakan dari keterangan puskesmas, Mardinah meninggal karena hipetensi. Hal tersebut diperkuat dengan keterangan keluarga yang menduga Mardinah kelelahan saat berangkat ke balai desa karena belum sempat sarapan. “Korban mempunyai riwayat hipertensi tetapi tidak pernah memeriksakan diri,” kata Sholeh.
Setelah mendapat penjelasan puskesmas, keluarga langsung membawa pulang jenazah korban dan memakamkannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
“Saat ini kita memiliki isu krusial, yakni kebijakan PP Tunas sebagai payung hukum perlindungan anak di ruang digital,”
Pemda DIY siapkan satgas khusus atasi kejahatan jalanan. Libatkan polisi, TNI, BIN hingga BNN.
Kebakaran berulang terjadi di rumah pemotongan ayam di wilayah Mriyan, Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Sleman, dalam dua hari terakhir.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2. Dirut Ginda Ferachtriawan minta maaf dan siapkan restrukturisasi besar demi kebangkitan tim.
76 Indonesian Downhill 2026 di Bantul berlangsung ekstrem. Andy juara tipis, kelas junior justru catat waktu tercepat.
Warga Boyolali menemukan batu diduga stupa dan prasada. Diduga peninggalan Mataram Kuno abad 8-9, kini diteliti Disdikbud.