Advertisement

PLN DIY Bantah Kenaikan Tarif Listrik Karena Pengalihan Biaya

Hery Setiawan (ST18)
Sabtu, 13 Juni 2020 - 21:47 WIB
Budi Cahyana
PLN DIY Bantah Kenaikan Tarif Listrik Karena Pengalihan Biaya Ilustrasi - Ist/dok PLN Distribusi Jateng & DIY

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Jogja membantah kenaikan tagihan listrik disebabkan karena kebijakan carry over atau pengalihan sisa biaya. Kenaikan tagihan listrik dipicu meningkatnya pemakaian listrik. Kendati begitu, tetap saja ada pelanggan yang mengeluh tagihan listriknya meningkat tiba-tiba.

Humas UP3 PLN Yogyakarta, Rina Wijayanti mengungkapkan selama pandemi masyarakat lebih banyak menghabiskan waktu di rumah. Kondisi itulah yang akhirnya menyebabkan tagihan listrik mereka meroket.

Advertisement

Kenaikan tagihan listrik, katanya juga disebabkan petugas menerapkan tarif rata-rata pelanggan. Pasalnya, ada sejumlah kampung yang menutup wilayahnya. Petugas pun tidak bisa melakukan pencatatan meteran rutin seperti biasanya.

“Untuk tarif rumah tangga mengalami kenaikan. Khusunya di Sleman dan Kota Jogja, dan tidak semua,” katanya, Jum’at (12/6).

Tarif rumah tangga mengalami kenaikan dari 146.267.455 kwh pada bulan April menjadi 147.494.264 pada Bulan Mei. Sebaliknya, tarif bulan April hingga Mei pada sektor bisnis justru menurun dari 48.947.555 kwh menjadi 47.338.687 kwh. Penurunan juga terjadi pada tarif sektor industri dari 18.141.989 kwh menjadi 15.085.851 kwh.

Rina melanjutkan  dampak pembacaan tarif rata-rata tadi mengakibatkan lonjakan tarif listrik pada Juni. Ada relaksasi yang diterapkan oleh PLN dengan catatan harus memenuhi sejumlah syarat. Pertama, mereka adalah golongan tariff R1M 900 VA, R1 1300 VA, R1 2200 VA, R2 3.500 hingga 5.500 VA, dan R3 6.600 VA ke atas. Kedua, mereka adalah pelanggan yang mengalami peningkatan pemakaian listrik bulan Juni sebesar 20 % dari bulan Mei. Dengan catatan, pelanggan yang bersangkutan mendapat skema rata-rata pemakaian listrik pada bulan Mei.

“Untuk Juni ini kelebihannya hanya 40 % yang dibayarkan, yang 60 % diangsur dari bulan Juli sampai September,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Jogjapolitan | 10 hours ago

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup

News
| Jum'at, 26 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement