Advertisement

Kendarai Motor, Bocah SMP Asal Sleman Tewas di Jalan

Lajeng Padmaratri
Senin, 15 Juni 2020 - 17:57 WIB
Bhekti Suryani
Kendarai Motor, Bocah SMP Asal Sleman Tewas di Jalan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Nasib nahas dialami seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun asal Moyudan. Nekat mengemudikan sepeda motor, ia terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil yang membuat nyawanya tidak tertolong.

Humas Polsek Moyudan, Wardiyana menuturkan peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/6/2020) sore di Jalan Gedongan - Klampis, tepatnya di Simpang Empat Ngentak, Dusun Ngentak, Sumberagung, Moyudan, Sleman.

Advertisement

Kecelakaan itu melibatkan seorang pelajar SMP di Moyudan berinisial SB, 15, yang mengendarai sepeda motor Honda bernopol AB 5216 YG dan pengendara mobil Isuzu Panther berinisial MH, 41, warga Bantul dengan nopol R 8405 CC.

Menurut Wardiyana, kecelakaan ini murni lantaran kedua belah pihak kurang hati-hati saat berkendara. Ia membantah ada pengendara yang terpengaruh alkohol maupun obat-obatan. Terlebih, di lokasi tersebut belum terpasang APILL (alat pemberi isyarat lalu lintas).

"Karena kurang hati-hati. Kecepatan kendadaan kurang tahu. Di simpang itu belum ada APILL atau lampu bangjo," ujarnya saat dihubungi Harian Jogja, Senin (15/6).

Menurutnya, semula mobil yang dikendarai MH melaju dari arah utara ke selatan. Sesaat sebelum terjadinya kecelakaan, di simpang empat Ngentak dari arah barat kendaraan roda dua SB melintas dan bermaksud menyeberang jalan ke timur. Lantaran jarak keduanya terlalu dekat, benturan tak dapat dihindarkan.

Akibat kejadian ini, SB mengalami luka cidera kepala berat dan meninggal dunia saat di lokasi kejadian. Ia lantas dibawa ke RS Bhaktiningsih, Klepu, Sleman. Sementara, MH tidak mengalami luka, melainkan mobilnya rusak pada bagian depan akibat benturan.

Laka yang melibatkan pengendara di bawah umur ini membuat Polsek Moyudan akan terus berupaya mensosialisasikan pentingnya kepemilikan surat izin mengemudi (SIM) bagi warga yang nekat mengemudikan kendaraan bermotor sehingga hal-hal yang tidak diinginkan semacam ini dapat dihindari.

"Dari Polsek Moyudan sudah sering mengimbau lewat pembinaan di sekolah-sekolah, bahkan sering mengadakan razia di dekat sekolah bekerja sama dengan sekolah yang siswanya belum berusia 17 tahun. Mereka belum diizinkan mengunakan sepeda motor karena belum memiliki SIM," tegasnya.

Ia juga meminta warga selalu berhati-hati saat berada di jalan raya. Dari kejadian tersebut, kasus diambil alih ke Unit Laka Lantas Polres Sleman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral! Istri Siri Polisi Curhat Alami KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement