Karhutla Meluas, Polri Ungkap Modus Bakar Lahan untuk Buka Kebun
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
Pernikahan di tengah pandemi Corona. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA--Jumlah permohonan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) mengalami peningkatan pasca diterbitkannya SE Menag No 15 Tahun 2020. Meski dibatasi sehari maksimal delapan pasangan pengantin yang bisa dinikahkan di KUA, jumlah pemohon tiap harinya terus meningkat.
Kepala Kemenag Jogja, Nur Abadi mengatakan mengikuti edaran terbaru maka hanya delapan pasang pengantin yang akan dinikahkan setiap harinya selama hari kerja Senin sampai Jumat di Kantor KUA. Dalam satu prosesi pernikahannya hanya dibatasi berjumlah delapan orang. "Dua orang petugas KUA, dua orang merupakan pengantinnya, sisanya wali dan keluarga, total sepuluh orang," jelasnya, Senin (15/6/2020).
Pelaksanaan nikah pun wajib melakukan beberapa Alat Pelindung Diri (APD). Nur menjelaskan selain masker dan sarung tangan, face shield wajib dipakai saat prosesi pernikahan. Jika pernikahan dilaksanakan di luar kantor KUA, jumlah yang diperbolehkan mengikuti proses pernikahan sama tidak lebih delapan orang.
Namun pihak wali atau pengantin harus mengurus surat izin yang menyatakan bahwa pihak yang bersangkutan melakukan nikah di luar kantor KUA. Sementara itu untuk prosesi akad nikah hanya diperbolehkan maksimal 30 orang. Nur mengimbau bagi pendaftar yang datang langsung ke kantor KUA baiknya satu orang saja yakni wali agar tidak menimbulkan kerumunan.
Kepala KUA Umbulharjo, Handri Kusuma mengatakan jumlah pendaftar nikah dalam sehari bisa mencapai tujuh orang tiap harinya. Jumlah tersebut merupakan pendaftar melalui daring maupun datang ke kantor. "Ada peningkatan, kalau normal [tidak pandemi] pendaftar mencapai delapan sampai sepuluh orang," jelasnya.
Handri menjelaskan bila dilakukan di luar kantor maka jam menyesuaikan dengan pemohon. Rata-rata selain di kantor KUA nikah diajukan di rumah atau di masjid. Namun Handri menegaskan prosedur yang dilakukan sama memakai masker, sarung tangan, hand sanitizer atau cuci tangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan paling lambat Desember 2026. Pengamat Hardjuno Wiwoho meminta pengawasan ketat agar aturan tak disalahgunakan.
Bupati Sidoarjo Subandi memastikan santri yang diduga keracunan MBG telah ditangani. Pemkab akan mengecek SPPG penyedia makanan.
Jadwal KRL Jogja-Solo 2 September 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, termasuk waktu keberangkatan di beberapa stasiun.
Jadwal KSPN Jogja 2 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini, dengan tarif mulai Rp12.000.
Jadwal KRL Palur-Jogja Rabu 2 September 2026 tersedia dalam 12 perjalanan, dengan keberangkatan dari Palur mulai 05.00 hingga 20.42 WIB.