Advertisement

Di Kulonprogo, Ada 404 Pasangan Menikah Selama Pandemi

Jalu Rahman Dewantara
Rabu, 10 Juni 2020 - 10:17 WIB
Sunartono
Di Kulonprogo, Ada 404 Pasangan Menikah Selama Pandemi Ilustrasi pernikahan - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Kantor Kementrian Agama Kulonprogo, mencatat sebanyak 404 pasangan di Kulonprogo telah melangsungkan akad nikah selama masa pandemi Covid-19.

Jumlah itu terhitung sejak Maret-Mei 2020. Rinciannya, 301 pasangan pada Maret, 89 pada April, dan 14 pada Mei. Dari jumlah tersebut, 274 pengantin melakukan akad nikah di luar Kantor Urusan Agama (KUA). "Sementara untuk bulan ini masih pendataan," ujar Kepala Kemenag Kulonprogo, Ahmad Fauzi, Selasa (9/6/2020).

Advertisement

Pria yang akrab disapa Fauzi ini mengatakan, selama pandemi, memang masih ada warga Kulonprogo yang menggelar pernikahan. Pihaknya juga membuka pendaftaran nikah, tapi secara online.

"Jumlah pendaftarnya bisa dibilang tak ada perubahan, hampir sama seperti sebelum adanya pandemi, cuma memang ada sedikit penurunan," ucapnya.

Menurut Fauzi pernikahan pada masa pandemi tidak menjadi persoalan selama dilakukan sesuai protokol kesehatan dan diutamakan digelar di Kantor Urusan Agama (KUA). Kalaupun ingin menggelar pernikahan di luar KUA, wajib memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan Kemenag pusat. Antara lain, jaga jarak, mengenakan masker, dan tak mengundang banyak orang.

Sementara itu Penghulu KUA Kapanewon Pengasih, Sartono, mengatakan selama pandemi Covid-19 ada penurunan jumlah pernikahan baik yang digelar di KUA maupun rumah warga yang masih di lingkup Pengasih. Sebelum ada pandemi, pihaknya bisa menikahkan 30 sampai 50 pasangan per bulan.

"Tapi sejak ada Pandemi ada penurunan cukup drastis, pada April hanya lima, Mei dua dan Juni baru tiga," ucapnya.

Untuk menghindari penyebaran virus Corona, pihaknya menyarankan kepada calong pengantin untuk menggelar pernikahan di KUA. Dalam pelaksanaannya, proses akad nikah dipercepat dari yang biasanya bisa sampai 30 menit sampai jam, maka sekarang kurang dari itu.

"Jumlah yang hadir juga dibatasi, maksimal sepuluh orang, dan wajib mengenakan masker serta jaga jarak," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement