Advertisement

Dispar Bantul Minta Rp1,6 Miliar untuk Penuhi Standar Sarana Protokol Kesehatan di Objek Wisata

Jumali
Rabu, 17 Juni 2020 - 15:17 WIB
Budi Cahyana
Dispar Bantul Minta Rp1,6 Miliar untuk Penuhi Standar Sarana Protokol Kesehatan di Objek Wisata Wisatawan memadati Pantai Parangtritis, Sabtu (16/6/2018) dua tahun lalu. - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Rencana pembukaan sejumlah objek wisata di Bantul, terutama Pantai Parangtritis, pada pertengahan bulan ini dipastikan tidak mungkin terealisasi. Sebab, sampai saat ini sarana protokol kesehatan masih minim.

“Kalau untuk pertengahan bulan ini belum siap. Kami masih mempersiapkan infrastruktur untuk objek wisata. Hari ini saja kami baru inventarisasi kebutuhannya,” kata Sekretaris Daerah Pemkab Bantul Helmi Jamharis, Rabu (17/6/2020).

Advertisement

Baca Juga: Apakah Corona Bisa Menular Lewat Makanan? Ini Kata Para Ahli

Ia mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul terkait dengan besaran anggaran untuk pemenuhan infrastruktur dan sarana protokol kesehatan. Sebab, sejauh ini diakuinya jika banyak objek wisata yang masih minim menerapkan infrastruktur dan sarana protokol kesehatan.

Helmi memastikan sampai kini belum ada keputusan resmi dari Bupati Bantul Suharsono terkait dengan pembukaan objek wisata di wilayahnya. Pun, dengan rencana simulasi. Kendati demikian, Helmi berharap agar pembukaan tempat wisata bisa dilakukan serentak di DIY.

“Tentunya agar tidak ada kerumunan begitu dibuka nantinya,” kata dia.

Baca Juga: 5 Pasien Covid-19 di Jogja OTG, Pemkot Rapid Test Acak kepada 618 Warga dari 35 Kelurahan

Kepala Dispar Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan telah mengajukan anggaran Rp1,6 miliar dari anggaran tidak terduga untuk melengkapi objek wisata di wilayahnya dengan sarana dan prasarana yang sesuai dengan protokol kesehatan.

Anggaran Rp1,6 miliar yang diajukan tersebut, menurut Kwintarto, akan digunakan untuk pengadaan termogun, pembangunan tempat cuci tangan dan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas di sejumlah objek wisata.

Baca Juga: Hampir 1.000 Orang di Bantul Akan Rapid Test Covid-19, Ini Jadwal dan Lokasinya

“Untuk rapid test petugas, belum termasuk. Kami usulkan kepada Dinkes agar bisa memfasilitasi untuk rapid tes nantinya,” ujarnya.

Kwintarto tidak menampik kritikan dari anggota DPRD Bantul yang menanyakan mengenai belum adanya  pemenuhan sarana dan prasarana sesuai standar protokol kesehatan di tempat wisata.

“Memang ada benarnya terkait pernyataan dari anggota dewan agar standar minimal protokol kesehatan di tempat wisata, harus segera dipenuhi,” ucap Kwintarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement