Pemuda Semarang Diamuk Massa Usai Bawa Kabur Anak 13 Tahun, Perkenalan di Grup WA
Polisi menetapkan pemuda 22 tahun sebagai tersangka setelah anak 13 tahun ditemukan di rental PS Banyumanik usai berpindah empat hari.
Ilustrasi sarung tangan /Pixabay
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang pekerja seni di Kota Jogja yang juga anggota Persatuan Artis Film Indonesia 56 (Parfi 56) Aiu Erlangga melaporkan dugaan penipuan pembelian sarung tangan untuk penanganan Covid-19. Korban melaporkan seorang warga Solo, Jawa Tengah berinisial AH yang menjual alat pelindung diri (APD) tersebut.
Dugaan penipuan ini telah resmi tercatat pada laporan kepolisian Polresta Jogja dengan surat tanda bukti laporan bernomor LP-B/140/VI/2020/YKA/ tertanggal 18 Juni 2020. Adapun terlapor adalah seorang berinsial AH warga Solo Jawa Tengah. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian Rp41,5 juta.
Kuasa Hukum Pelapor, Mustofa menjelaskan, kasus dugaan penipuan dengan korban pekerja seni itu berawal dari pembelian Alat Pelindung Diri (APD) berupa sarung tangan untuk keperluan penanganan Covid-19. Terlapor sebagai penjual telah menyepakati pembelian sarung tangan APD tersebut sesuai standar.
BACA JUGA : Terduga Penipu Kasus UD Sakinah Sleman Ajarkan Korban
“Klien kami merasa ditipu setelah melakukan pembelian sarung tangan untuk keperluan perlengkapan pelindungan Covid-19 sebesar Rp41,5 juta,” ungkapnya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Sabtu (20/6/2020).
Ia menambahkan, bentuk penipuannya adalah terlapor tidak mengirimkan barang sesuai pesanan. Sarung tangan yang dikirimkan kepada pelapor selaku pembeli tidak sesuai standar sehingga ditolak di pasaran. Akibatnya mengalami kerugian sebesar Rp41,5 juta karena transaksi secara nontunai telah dilakukan pada 4 Juni 2020 lalu.
“Pelapor sudah berupaya melakukan konfirmasi ke terlapor selaku penjual namun tidak ada respons,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Riko Sanjaya saat dimintai konfirmasi melalui ponselnya terkait laporan tersebut menyatakan akan lebih dahulu mengecek laporan tersebut. “Laporannya akan saya cek dulu njeh [ya],” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi menetapkan pemuda 22 tahun sebagai tersangka setelah anak 13 tahun ditemukan di rental PS Banyumanik usai berpindah empat hari.
Warga Ngringo, Jaten, Karanganyar, Jevon Joechelin Jotham, tercatat dalam manifes Virgo Transport 8 yang masih dalam pencarian.
Desa Wisata Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Bantul, menjadi lokasi workshop literasi keuangan yang mempertemukan anak-anak muda dengan pengelola desa wisata
Video CCTV kecelakaan maut Bekonang Sukoharjo memperlihatkan bus menabrak dua motor hingga dua korban satu keluarga meninggal dunia.
BPH Migas mengungkap kenaikan harga BBM nonsubsidi ikut mendorong permintaan Pertalite hingga 11 persen secara nasional.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X resmi membuka Festival Kebudayaan Yogyakarta (FKY) 2026 di Lapangan Beran, Sleman, Minggu (13/9/2026)