Advertisement
Zonasi Malioboro Masih Disempurnakan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pembatasan kapasitas pengunjung Malioboro dalam satu waktu membuat pedestrian Malioboro akan dibagi dalam lima zona. Wacana tersebut masih terus dimatangkan hingga kini sebagai respon peningkatan pengunjung di kawasan Malioboro.
Ada lima zona sepanjang pedestrian Malioboro. Zona pertama meliputi Hotel Ina sampai Malioboro Mall. Selanjutnya Zona kedua mencakup dari titik Malioboro Mall sampai Hotel Mutiara. Zona ketiga dimulai dari titik Hotel Mutiara hingga Suryatmajan. Sementara zona empat dimulai dari Suryatmajan hingga Pabringan. Sementara itu zona lima meliputi Pabringan hingga Titik Nol.
Advertisement
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro, Ekwanto menjelaskan tiap-tiap perbatasan zona akan dijaga oleh petugas. Para petugas ini lah yang selanjutnya akan mengecek jumlah pengunjung tiap waktunya untuk menentukan apakah pengunjung boleh masuk atau berpindah ke suatu zona.
Ekwanto yang dihubungi pada Senin (22/6/2020) menambahkan, petugas akan dibekali plang Kode QR sehingga saat pengunjung masuk atau berpindah zona akan terdata.
Ekwanto menerangkan batas antara satu zona dan lainnya tidak ditandai dengan pagar pembatas. Pertimbangan nilai estetika membuat batas zona akan ditandai dengan adanya petugas dengan plang Kode QR. Sementara itu Kode QR selain terpampang dengan plang, juga berbentuk stiker yang dipasang pada lantai pedestrian.
Menyikapi adanya pengunjung yang enggan memindai Kode QR dengan beragam alasan, Ekwanto mengatakan pihaknya akan terus melakukan edukasi kepada orang yang bersangkutan. "Karena untuk mengetahui volume [pengunjung] yang ada [di Malioboro], kita upayakan mau lah [mereka], kita edukasi baik-baik," ujarnya.
Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi menjelaskan saat pengunjung berpindah dari satu zona satu ke zona lainnya, maka otomatis pada data terdapat pengurangan jumlah pengunjung di zona sebelumnya dan penambahan pengumuman di zona selanjutnya. Sistem ini lah yang terus dipantau untuk menentukan boleh tidaknya masuk ke kawasan Malioboro.
"Jadi begitu masuk Malioboro scan QR Kode, [pengunjung] itu tercatat masuk satu zona, selama berada dalam zona itu akan tercatat, begitu masuk zona berikutnya dan scan lagu di zona tersebut, maka kapasitas di zona sebelumnya berkurang, maka zona sebelumnya akan dimasuki orang, pengunjung akan tercatat dalam zona berikutnya, dan seterusnya," jelas Heroe. Selama belum ada pengurangan atau perpindahan pengunjung, maka pengunjung lainnya terpaksa menunggu.
Terkait bila ditemukan pengunjung yang perangkat telepon genggamnya tidak mendukung Kode QR, Heroe mengatakan pendataan bisa dilakukan via sms. Sementara bila tidak membawa atau memiliki ponsel maka pengunjung yang bersangkutan akan didata dengan bantuan petugas Jogoboro. "Jadi intinya di masa transisi ini, ketika masalah Covid-19 masih menjadi ancaman maka protokol Covid-19 harus ditegakkan dengan disiplin," tegasnya.
Dari catatan yang masuk, semenjak kurang lebih sepekan diterapkan kode QR setiap hari terdapat 500 - 600 pengunjung masuk kawasan Malioboro. Sementara itu pada Sabtu (20/6/2020) dilakukan transisi sistem baru yang sebelumnya data dikelompokkan oleh Kominfo akan dialihkan Ke Dinas Pariwisata Kota Jogja.
"Masih rendahnya kunjungan itu tidak lepas dari masalah kondisi yang memang masih masa pandemi," ujar Heroe.
Dia menambahkan masyarakat masih belum banyak melakukan aktivitas ke tempat publik. Hal itu juga menurut Heroe menunjukkan bahwa layanan dan fasilitas publik harus segera membangun kesiapan protokol Covid-19 menuju New Normal. "Apa yang dilakukan di Malioboro tersebut adalah upaya untuk meyakinkan bahwa di Malioboro sudah dilakukan semaksimal mungkin pelaksanaan protokol Covid-19, harapannya siapa pun yang datang di Malioboro akan merasa akan dan nyaman," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Driver Pelaku Pemerasan Grab Car Ditangkap, Begini Kronologi Aksinya...
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
- BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya
- Masjid di DIY Menerima Dana Zakat Mal yang Dihimpun dari Para Dokter
- Gelar Rakerda, BKKBN DIY Optimalkan Target Program Bangga Kencana
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
Advertisement
Advertisement