Advertisement
Ini Tanggapan Dewan Masjid DIY Terkait Pelaksanaan Kurban
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dewan Masjid Indonesia DIY menyatakan tidak mempersoalkan jika pelaksanaan kurban di saat pandemi corona ini sementara tidak digelar. Hal itu untuk menghindari adanya kerumunan.
Ketua Dewan Masjid DIY, Muhammad Thoriq, mengatakan bagi umat islam, kurban hukumnya sunnah, yakni dilaksanakan bagi mereka yang mampu. "Oleh karena itu, kalau ada yang berwacana tidak menggelar kurban berarti tidak mengapa," ujarnya, Senin (23/6/2020).
Advertisement
Menggelar kurban kata dia, bisa dipastikan melibatkan orang banyak. Sementara dalam kondisi pandemi, kerumunan menjadi salah satu potensi penularan. Maka untuk melaksanakan kurban diperlukan sejumlah prosedur dan fasilitas yang berbeda dengan biasanya.
BACA JUGA : UGM Rekomendasikan Penyembelihan Hewan Kurban
Ia mengimbau jika di suatu masjid tidak mampu memenuhi protokol kesehatan, maka sebaiknya kurban ditiadakan. Di DIY, pihaknya tidak mendata berapa mashid yang akan retap menggelar kurban.
Kendati demikian, bagi masjid yang tetap melaksanakan kurban, ia meminta untuk mengikuti panduan kurban yang telah ditentukan oleh dinas terkait serta tetap mengikuti protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Upah Tak Dibayar, Pekerja Sleman Laporkan Perusahaan ke Disnaker
- PSS Sleman Fokus Internal Game Jaga Ritme Jelang Championship
- Hadapi Libur Nataru di DIY, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Jumat 19 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Jumat 19 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




