Advertisement
Dropping Air, Kapanewon Harus Gandeng Pihak Ketiga
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Kewenangan penyaluran bantuan air bersih tidak hanya dimiliki oleh BPBD Gunungkidul, karena pemerintah kapanewon juga bisa melakukan dropping. Meski demikian, untuk penyaluran kapanewon harus menggandeng pihak ketiga.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Edy Basuki, mengatakan dropping air ada yang dilakukan BPBD dan ada yang dilaksanakan oleh pemerintah kapanewon. Meski demikian, untuk sistem penyaluran di kapanewon berbeda dengan pelaksanaan di tahun sebelumnya. “Mulai tahun ini kapanewon dilarang menyalurkan bantuan secara langsung, dan harus bekerja sama dengan pihak ketiga,” kata Edy, Rabu (24/6/2020).
Advertisement
Disinggung mengenai pagu anggaran dropping di setiap kapanewon, Edy mengaku tidak tahu karena anggaran melekat tersendiri dan tidak masuk dalam kegiatan di BPBD. “Kalau BPBD memiliki alokasi sekitar Rp700 juta,” katanya.
Menurut dia, untuk saat ini BPBD mulai memetakan daerah rawan kekeringan selama musim kemarau. “Kami sudah berkoordinasi dengan kapanewon dan sekarang tinggal menunggu pengiriman data berkaitan dengan daerah rawan kekeringan di masing-masing kapanewon,” katanya.
Panewu Anom Girisubo, Arif Yahya, saat dikonfirmasi membenarkan jajarannya tidak bisa lagi melaksanakan dropping secara mandiri dan harus menggandeng pihak ketiga. “Tahun ini anggarannya Rp90 juta. Rencananya dropping dimulai awal Juli,” katanya.
Dampak adanya kebijakan ini, maka tangki pengangkut air yang dimiliki pemerintah kecamatan tidak bisa dioperasikan karena tidak memiliki anggaran untuk operasional. “Sudah tidak dipakai lagi karena dropping dilakukan pihak ketiga,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
- Jadwal Perpanjangan SIM Ditlantas Polda DIY, Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement