Advertisement
Dropping Air, Kapanewon Harus Gandeng Pihak Ketiga
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Kewenangan penyaluran bantuan air bersih tidak hanya dimiliki oleh BPBD Gunungkidul, karena pemerintah kapanewon juga bisa melakukan dropping. Meski demikian, untuk penyaluran kapanewon harus menggandeng pihak ketiga.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Edy Basuki, mengatakan dropping air ada yang dilakukan BPBD dan ada yang dilaksanakan oleh pemerintah kapanewon. Meski demikian, untuk sistem penyaluran di kapanewon berbeda dengan pelaksanaan di tahun sebelumnya. “Mulai tahun ini kapanewon dilarang menyalurkan bantuan secara langsung, dan harus bekerja sama dengan pihak ketiga,” kata Edy, Rabu (24/6/2020).
Advertisement
Disinggung mengenai pagu anggaran dropping di setiap kapanewon, Edy mengaku tidak tahu karena anggaran melekat tersendiri dan tidak masuk dalam kegiatan di BPBD. “Kalau BPBD memiliki alokasi sekitar Rp700 juta,” katanya.
Menurut dia, untuk saat ini BPBD mulai memetakan daerah rawan kekeringan selama musim kemarau. “Kami sudah berkoordinasi dengan kapanewon dan sekarang tinggal menunggu pengiriman data berkaitan dengan daerah rawan kekeringan di masing-masing kapanewon,” katanya.
Panewu Anom Girisubo, Arif Yahya, saat dikonfirmasi membenarkan jajarannya tidak bisa lagi melaksanakan dropping secara mandiri dan harus menggandeng pihak ketiga. “Tahun ini anggarannya Rp90 juta. Rencananya dropping dimulai awal Juli,” katanya.
Dampak adanya kebijakan ini, maka tangki pengangkut air yang dimiliki pemerintah kecamatan tidak bisa dioperasikan karena tidak memiliki anggaran untuk operasional. “Sudah tidak dipakai lagi karena dropping dilakukan pihak ketiga,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hubungan dengan Trump Retak, Elon Musk Bentuk Partai Amerika Tolak RUU Pajak
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Mas-mas Pelayaran Terduga Pelaku Penganiayaan Rekan Driver Ojol Sudah Diperiksa Polisi, Ini Hasilnya
- Naik Signifikan, Leptospirosis di Bantul Capai 160 Kasus Per Juli 2025
- Kasus Tambang Ilegal, Kapolda DIY Digugat Praperadilan oleh LSM Sapu Jagad Gunung
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Minggu 6 Juli 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement
Advertisement