Advertisement
Kurang Hati-Hati, Seorang Bocah Tenggelam di Sungai Serang

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Seorang anak ditemukan tewas tenggelam di Bendungan Pekik Jamal, Sungai Serang, Kapanewon Panjatan, Kamis (25/6/2020). Sebelum tenggelam, korban bernama Daffa Nasril Rahmat Buchori, 13, warga Kalurahan Tayuban, Kapanewon Panjatan, bermain dan mandi di sungai bersama sejumlah rekannya.
Salah seorang saksi mata, Supri, mengatakan korban ditemukan tewas tenggelam di Gejlik (Bendungan) Pekik Jamal. Menurut Supri, saat tenggelam tiga teman korban berusaha menyelamatkannya. Meski demikian, upaya itu gagal. Nyawa korban tidak tertolong. “Saat saya datang tubuh korban berada di tanggul pintu air. Bersama sejumlah warga kami membawa korban dari tanggul pintu air naik ke bahu jalan,” kata Supri. Menurut Supri, korban baru saja lulus Sekolah Dasar (SD) tahun ini.
Advertisement
Kepala Polisi Sektor Panjatan, AKP Maryanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian seorang anak tenggelam di Bendung Pekik Jamal pada Kamis siang sekitar pukul 13.00 WIB. "Berdasar kesaksian rekan-rekan korban, sebelum kejadian korban dan tiga temannya mandi mandi di Bendungan Pekik Jamal. Diduga kurang hati-hati, korban kemudian tenggelam," kata Maryanto.
Dijelaskan Maryanto, saat Daffa tenggelam tiga temannya langsung berupaya menolong, namun tidak bisa. Selanjutnya mereka meminta bantuan warga sekitar. "Korban sempat dibawa ke Puskesmas Panjatan II namun nyawanya tak bisa diselamatkan," kata Maryanto.
Maryanto menjelaskan jajarannya meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk tiga rekan korban yang ikut mandi untuk mengetahui kronologi kejadian itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Dalami Kemungkinan Eks Wamenaker Terima Dana Lebih dari Rp3 Mliar
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- DPR RI Kecam Pemerkosa di Gunungkidul yang Paksa Korban Berdamai
- Pingsan Nonton Karnaval, Lansia Kulonprogo Meninggal Dunia Setelah Dibawa ke RS
- Sidang Perdana Kasus Penipuan Rp2 Miliar, Terdakwa YAM Didakwa Pasal 378 dan 372 KUHP
- TNI Akan Bantu Pengamanan di Kejari Gunungkidul, Begini Alasannya
- Pemeliharaan Rutin, Selokan Mataram-Van Der Wijck Akan Ditutup
Advertisement
Advertisement