Advertisement

Pemkab Sleman Akan Evaluasi Penanganan Covid-19

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 27 Juni 2020 - 08:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemkab Sleman Akan Evaluasi Penanganan Covid-19 Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMANĀ - Perpanjangan masa tanggap darurat bencana non alam direspon positif oleh Pemkab Sleman. Pemkab akan segera mengevaluasi penanganan Covid-19 terkait masih munculnya kasus-kasus baru positif Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan Pemkab Sleman akan membahas keputusan Pemda DIY yang memperpanjang status tanggap darurat di DIY hingga akhir Juli mendatang.

Advertisement

"Kami akan membahas minggu depan. Kami akan lakukan evaluasi apakah program percepatan penanganan Covid di Sleman perlu lebih diperketat lagi? Kebijakan mana yang perlu dibenahi akan kami benahi," kata perempuan yang akrab disapa Evie ini, Jumat (26/6/2020).

Pemkab menilai, perpanjangan status darurat tidak ada hubungannya dengan rencana penerapan masa new normal. Meskipun begitu, katanya, Pemkab tetap akan meninjau lebih detail terkait rencana penerapan SOP new normal. "Pemkab tetap menyiapkan SOP new normal tetapi dengan adanya perpanjangan status tanggap darurat ini, kami berharap agar menjadi koreksi bagi semua pihak," kata Evie.

Dia menilai, munculnya kasus-kasus baru positif Covid-19 di Sleman satu sisi bisa disebabkan karena masyarakat kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Dari awal, katanya, masyarakat bisa menyaksikan bagaimana mobilitas orang di jalanan akhir-akhir ini sangat tinggi. Di sisi lain, sebagian masyarakat juga mematuhi imbauan pemerintah untuk stay at home.

"Jadi perlu dikaji dari semua sisi. Untuk kajian program berikutnya dalam perpanjangan tanggap darurat bencana non alam nanti akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan," katanya.

Sekadar diketahui, agar masyarakat disiplin beraktivitas di masa pandemi Covid-19, Pemkab sudah menyiapkan sejumlah aturan main. Di antaranya SK No.41.1/Kep.KDH/A/2020 yang mengatur jam operasional dan kewajiban yang dilakukan para pelaku usaha di wilayah Sleman. Pemkab juga mengeluarkan SE No.51/0132 yang mengatur sejumlah syarat penggunaan rumah ibadah di masa pandemi dan beberapa peraturan lainnya.

Terpisah, Plt Kepala Satpol PP Sleman Arip Pramana mengatakan Pemkab tetap akan mengintensifkan protokol kesehatan di masyarakat selama pandemi Covid-19. Wajib pakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun. Satpol PP masih menggunakan pendekatan persuasif dan edukatif. "Dua kali sepekan ini kami lakukan operasi simpatik masker di jalan raya, kepatuhan masyarakat memakai masker sudah mencapai 90 persen," katanya.

Arip menjelaskan, pada Jumat (19/6/2020) di sekitar GOR Pangukan dari 1.000 orang yang mendapatkan bantuan masker hanya 77 orang yang tidak memakai masker. Selanjutnya, pada Jumat (26/6/2020) di jalan Godean dari 1.000 orang yang mendapatkan bantuan masker hanya 88 orang yang tidak memakai masker. "Juli mendatang, kami programkan operasi masker serentak di 17 kecamatan," katanya.

Dengan operasi masker secara masif di 17 kecamatan, dia berharap tidak ditemukan lagi masyarakat ke luar rumah tidak menggunakan masker. Pemkab ingin meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat saat berada di luar rumah atau di jalan, khususnya kewajiban memakai masker 100%. "Inilah ikhtiar Satpol PP dalam mengantisipasi supaya pandemi Covid-19 tidak menyebar dan tidak muncul lagi kasus-kasus baru," kata Arip.

Sementara Kepala Dinkes Sleman Joko Hastaryo mengatakan jika kasus-kasus baru positif Covid-19 akhir-akhir ini lebih banyak terjadi pada pelaku perjalanan. Mereka ada yang datang dari daerah pandemik maupun yang akan ke luar dari Sleman. "Ya kasus baru positif didominasi PPAT [pelaku perjalanan dari area terdampak]. Mereka yang positif melakukan swab mandiri dan bukan dari hasil tracing," kata Joko.

Saat ini, kata Joko, Dinkes fokus melakukan penelusuran bagi PPAT yang positif Covid-19. Temuan kasus positif Covid-19 bagi pelaku perjalanan ini terjadi dalam beberapa hari terakhir juga terus bertambah. Pada Jumat (26/6/2020), terdapat tiga PPAT warga Sleman yang positif Covid.

Masing-masing Kasus 302, Perempuan, 30, setelah melakukan perjalanan dari Solo. Kasus 303, Laki-laki, 48, setelah pulang dari Balikpapan dan kasus 304, Laki-laki, 32, setelah melakukan perjalanan dari Papua. "Kami tetap berusaha komunikasi dengan dinas kesehatan daerah asal, meski lebih fokus tracing yang di lokal. Sebab sesuai prosedur, tracing dilakukan bagi yang melakukan kontak erat dengan pasien positif," kata Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement