Advertisement
PT Jasa Raharja Beri Santunan ke Pesepeda yang Alami Kecelakaan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - PT Jasa Raharja Cabang DIY memberikan santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta kepada Murjinah istri dari Almarhum Moh. Bashori, 74, pesepeda yang mengalami kecelakaan di Jalan Majapahit, Banguntapan, Bantul, Kamis, (25/6/2020).
Petugas Jasa Raharja Kantor Pelayanan Bantul, Toni Hidayat Danang Jaya dengan berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Bantul, melakukan jemput bola guna membantu pengurusan kelengkapan administrasi untuk proses pembayaran santunan ke rumah ahli waris di Banguntapan, Bantul. Santunan Jasa Raharja diberikan pada hari yang sama melalui transfer ke rekening tabungan ahli waris.
Advertisement
Ia mengatakan saat jemput bola, petugas Jasa Raharja Kantor Pelayanan Bantul mempunyai standar kesehatan Covid-19. “Pada saat jemput bola di masa pandemi Covid-19 kami sebagai insan Jasa Raharja telah melakukan protokol Covid-19, dengan mengutamakan keamanan bersama melakukan cuci tangan sebelum berangkat maupun sampai di tempat rumah duka,” kata Toni, melalui siaran pers, Jumat (26/6/2020).
Toni mengatakan protokol dilakukan mulai dari wajib menggunakan masker, menjaga jarak, serta membawa hand sanitizer untuk menghindari virus dari tangan dan tubuh. Hal ini dilakukan agar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan tidak menghilangkan rasa empati kepada ahli waris korban. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

2 Jam Diperiksa Dewas KPK, Firli Pilih Bungkam di Depan Wartawan
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Alternatif ke Gunungkidul Dibuka saat Nataru, Tanpa Lewat Tanjakan Piyungan-Patuk
- Ade Armando Singgung Politik Dinasti di Jogja, Massa Aksi Ancam Copot Semua Baliho PSI di DIY
- Sempat Dianggap Hama, Bunga Amarilis Patuk Kini Jadi Primadona Wisatawan
- Tanggapi Video Ade Armando, DPRD DIY : Rendahkan dan Lukai Rakyat Jogja
- 17 Perusahaan di Kota Jogja Komitmen Penuhi Hak Anak
Advertisement
Advertisement