Advertisement
PT Jasa Raharja Beri Santunan ke Pesepeda yang Alami Kecelakaan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - PT Jasa Raharja Cabang DIY memberikan santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta kepada Murjinah istri dari Almarhum Moh. Bashori, 74, pesepeda yang mengalami kecelakaan di Jalan Majapahit, Banguntapan, Bantul, Kamis, (25/6/2020).
Petugas Jasa Raharja Kantor Pelayanan Bantul, Toni Hidayat Danang Jaya dengan berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Bantul, melakukan jemput bola guna membantu pengurusan kelengkapan administrasi untuk proses pembayaran santunan ke rumah ahli waris di Banguntapan, Bantul. Santunan Jasa Raharja diberikan pada hari yang sama melalui transfer ke rekening tabungan ahli waris.
Advertisement
Ia mengatakan saat jemput bola, petugas Jasa Raharja Kantor Pelayanan Bantul mempunyai standar kesehatan Covid-19. “Pada saat jemput bola di masa pandemi Covid-19 kami sebagai insan Jasa Raharja telah melakukan protokol Covid-19, dengan mengutamakan keamanan bersama melakukan cuci tangan sebelum berangkat maupun sampai di tempat rumah duka,” kata Toni, melalui siaran pers, Jumat (26/6/2020).
Toni mengatakan protokol dilakukan mulai dari wajib menggunakan masker, menjaga jarak, serta membawa hand sanitizer untuk menghindari virus dari tangan dan tubuh. Hal ini dilakukan agar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan tidak menghilangkan rasa empati kepada ahli waris korban. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ekspor Batu Bara Indonesia Terendah Selama 3 tahun Terakhir, Ini Penyebabnya
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Tarif dan Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
- Pasar Terban Jogja Disulap Jadi Rumah Pemotongan Hewan yang Modern dan Higienis
- BNPB Catat Dampak Cuaca Ekstrem Picu Bencana di DIY dan Bogor
- Syarat dan Lokasi Perpanjangan SIM di Jogja Selama Mei 2025
- Selain Sebut Bukan Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN RI Klaim Tak Ada Aparatnya yang Terlibat dalam Kasus Mbah Tupon
Advertisement