Advertisement
Bantul Akan Hidupkan Lagi Jalur Sepeda Lama yang Hilang karena Pembangunan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul berencana mengaktifkan jalur sepeda, terutama yang mengarah dan mendukung keberadaan objek wisata.
Kepala Dishub Bantul Aris Suharyanta mengatakan dahuku sempat ada jalur sepeda di kabupaten ini. Namun, jalur yang berupa garis di wilayah kota Bantul tersebut hilang seiring pembangunan kawasan. “Ada rencana mengaktifkan kembali jalur tersebut. Tetapi kami masih menunggu arahan dari provinsi [Pemda DIY],” katanya, Rabu (1/7/2020).
Advertisement
BACA JUGA: Ini Kronologi Meninggalnya Anggota Polisi saat Bersepeda di Sleman
Dishub juga berencana membuat jalur sepeda yang mengarah ke objek wisata. Rencana ini didasari banyaknya pegowes yang masuk ke objek wisata meskipun objek wisata belum resmi dibuka. “Jalur ini kami harapkan bisa mendukung pariwisata di Bantul,” ujarAris.
Dishub akan menggandeng Satlantas Polres Bantul untuk memetakan keamanan jalur sepeda di wilayahnya. “Kami tentu tidak ingin nantinya timbul masalah baru dan membahayakan bagi pengguna jalan,” ungkap Aris.
BACA JUGA: Ini Jalur-Jalur Berbahaya untuk Pesepeda di Sekitar Jogja
Kepala Unit Laka Satlantas Polres Bantul Ipda Maryana mengatakan sedikitnya ada lima lokasi rawan kecelakaan bagi pesepeda. Kelimanya Jalan Parangtritis, Jalan Srandakan, Jalan Samas, Janti dan Ring Road depan UMY.
Selama tiga bulan terakhir, 29 pesepeda terlibat kecelakaan, lima di antara mereka meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement
Advertisement