Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Wisatawan memadati Pantai Parangtritis, Sabtu (16/6/2018). /Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, BANTUL-Belum banyak objek wisata di Bantul yang buka meski sudah diizinkan oleh Bupati Bantul Suharsono untuk kembali menerima kunjungan wisatawan dengan catatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dinas Pariwisata kabupaten setempat menyebut baru wisata pantai yang sudah buka dalam uji coba terbatas jelang new normal ini.
“Baru pantai selatan saja yang buka, yang lain kami lihat belum mengajukan untuk buka,” kata Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, saat dihubungi Kamis (2/7/2020).
Wisata pantai yang buka tersebut mulai dari Pantai Parangtritis sampai Depok dan Pantai Samas sampai ke barat. Objek wisata yang buka tersebut merupakan objek wisata yang selama ini dikelola oleh Dinas Pariwisata. Sementara objek wisata yang dikelola masyarakat atau desa wisata hingga saat ini belum ada yang mengajukan.
Kwintarto mengaku tidak tahu belum banyak pengelola wisata yang mengajukan pembukaan meski sudah ada ketentuan dari Bupati Bantul melalui Surat Keputusan (SK). Dalam SK tersebut pengelola wisata boleh beroperasi kembali menerima kunjungan wisatawan dengan melampirkan surat kesanggupan menerapkan protokol kesehatan dan melampirkan video simulai penerapan protokol kesehatan. Pengajuan, surat kesanggupan, dan lampiran itu disampaikan ke Dinas Pariwisata.
BACA JUGA: Rektor UNY Dapat Rekomendasi PKS & Demokrat untuk Jadi Calon Bupati Gunungkidul
Rencananya, Jumat pekan ini Dinas Pariwisata akan mensosialisasikan SK Bupati terkait ujicoba terbatas pembukaan objek wisata kepada semua pengelola wisata di Bantul. Total objek wisat di Bantul jumlahnya sekitar 257 tempat termasuk tempat hiburan dan rekreasi.
Menurut Kwintarto, pengelola wisata dan tempat hiburan masih bertanya-tanya terkait mekanisme operasional, “Seperti ada pengelola wahana baru yang menanyakan dan kami minta untuk mengajukan secara tertulis. Sampai sekarang belum mengajukan,” ucap Kwintarto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.