Advertisement

Promo November

Ini Sejumlah Objek Wisata di Bantul yang Saat Ini Sudah Resmi Dibuka

Ujang Hasanudin
Kamis, 02 Juli 2020 - 17:57 WIB
Bhekti Suryani
Ini Sejumlah Objek Wisata di Bantul yang Saat Ini Sudah Resmi Dibuka Wisatawan memadati Pantai Parangtritis, Sabtu (16/6/2018). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Belum banyak objek wisata di Bantul yang buka meski sudah diizinkan oleh Bupati Bantul Suharsono untuk kembali menerima kunjungan wisatawan dengan catatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dinas Pariwisata kabupaten setempat menyebut baru wisata pantai yang sudah buka dalam uji coba terbatas jelang new normal ini.

“Baru pantai selatan saja yang buka, yang lain kami lihat belum mengajukan untuk buka,” kata Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, saat dihubungi Kamis (2/7/2020).

Advertisement

Wisata pantai yang buka tersebut mulai dari Pantai Parangtritis sampai Depok dan Pantai Samas sampai ke barat. Objek wisata yang buka tersebut merupakan objek wisata yang selama ini dikelola oleh Dinas Pariwisata. Sementara objek wisata yang dikelola masyarakat atau desa wisata hingga saat ini belum ada yang mengajukan.

Kwintarto mengaku tidak tahu belum banyak pengelola wisata yang mengajukan pembukaan meski sudah ada ketentuan dari Bupati Bantul melalui Surat Keputusan (SK). Dalam SK tersebut pengelola wisata boleh beroperasi kembali menerima kunjungan wisatawan dengan melampirkan surat kesanggupan menerapkan protokol kesehatan dan melampirkan video simulai penerapan protokol kesehatan. Pengajuan, surat kesanggupan, dan lampiran itu disampaikan ke Dinas Pariwisata.

BACA JUGA: Rektor UNY Dapat Rekomendasi PKS & Demokrat untuk Jadi Calon Bupati Gunungkidul

Rencananya, Jumat pekan ini Dinas Pariwisata akan mensosialisasikan SK Bupati terkait ujicoba terbatas pembukaan objek wisata kepada semua pengelola wisata di Bantul. Total objek wisat di Bantul jumlahnya sekitar 257 tempat termasuk tempat hiburan dan rekreasi.

Menurut Kwintarto, pengelola wisata dan tempat hiburan masih bertanya-tanya terkait mekanisme operasional, “Seperti ada pengelola wahana baru yang menanyakan dan kami minta untuk mengajukan secara tertulis. Sampai sekarang belum mengajukan,” ucap Kwintarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement