Air Tinggal Menetes, Warga Tepus Endapkan Air Keruh untuk Mandi
Warga Padukuhan Duwet di Tepus mengandalkan air keruh dari Kali Wonosari akibat kemarau. Air harus diendapkan sebelum digunakan.
Wisatawan mengunjungi pantai kukup saat masa percobaan new normal, Gunungkidul, Minggu (28/6/2020). / Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Asti Wijayanti mengatakan masih banyak pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan, saat berada di lokasi wisata, khususnya di kawasan pantai. Meski demikian, para pengunjung yang ngeyel tidak memakai masker atau tetap bergerombol tidak bisa diberikan sanksi karena tidak adanya aturan untuk penegakan.
“Kami hanya bisa mengimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti terus memakai masker atau jaga jarak,” katanya, Minggu (5/7/2020).
Menurut dia, pihaknya sudah sering memberikan imbauan baik melalui papan pengumuman atau pengeras suara. Selain itu, pengelola maupun kelompok sadar wisata juga sudah diberikan sosialisasi tentang protokol kesehatan dalam tata laksana penyelenggaraan kepariwisataan di era normal baru.
Meski demikian, sambung Asti, tetap saja ada pengunjung yang tidak mematuhinya. Disinggung mengenai sanksi, ia mengaku hingga saat ini belum ada karena masih menunggu kebijakan terbaru dari Pemerintah DIY. “Untuk corona semua mengacu pada kebijakan di provinsi. Kalau memang ada regulasi untuk memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, maka kami siap melaksanakannya. Namun hingga sekarang belum ada dan masih dibahas di DIY,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Koordinator SAR Satlinmas Wilayah II DIY, Marjono. Menurut dia, pihaknya terus melakukan imbauan kepada pengunjung agar terus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Kami sudah sering memberikan imbauan, tapi tetap saja masih ada kerumunan tanpa jaga jarak dan mencopot masker saat di pantai,” katanya.
Meski banyak tak dihiraukan pengunjung, Marjono mengakui akan terus membantu sosialisasi dalam rangka pelaksanaan sektor kepariwisataan di era normal baru. Salah satunya, terus memberikan imbauan kepada pengunjung agar tetap menaati protokol kesehatan. “Bisa kita hanya mengimbau, maka saat ada yang berkerumun atau tidak memakai masker akan diingatkan secara berkala,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Padukuhan Duwet di Tepus mengandalkan air keruh dari Kali Wonosari akibat kemarau. Air harus diendapkan sebelum digunakan.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.