Advertisement
Gunungkidul Wacanakan Perubahan Model Tes Deteksi Corona
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 dengan melakukan penelusuran kontak penderita. Selain itu mewacanakan perubahan model pengetesan.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty mengatakan, untuk penanganan penyebaran corona akan terus dilakukan berbagai pencegahan agar kasus tidak semakin bertambah. Selain terus melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19, upaya penelusuran dan screening terus dilakukan.
Advertisement
BACA JUGA : Ini Satu-Satunya Daerah di Jatim yang Termasuk Zona Hijau
Dia pun mewacanakan perubahan model tes yang selama ini harus melalui beberapa tahapan pengetesan. Rencananya, rapid test hanya dilakukan untuk proses screening. Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan dan warga yang kontak dengan pasien positif akan langsung dilakukan tes swab yang memiliki tingkat akurasi yang lebih baik.
Dewi mengakui perubahan pengetesan dilakukan karena hasil dari rapid test tingkat akurasinya dinilai masih kurang. “Sejak awal memang rapid test bukan jadi acuan utama, karena penetapan kasus positif harus melalui uji specimen melalui tes swab. Jadi, kami rencananya langsung lakukan swab bagi warga yang masuk PDP, hasil tracing pasien positif atau untuk tenaga kesehatan,” katanya, Minggu (6/7/2020).
BACA JUGA : Ini Wilayah di Sleman yang Masih Masuk Zona Hijau Corona
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Diduga Ditembak, Kepala Keamanan Dewan Kepresidenan Libya Abdul Ghani Tewas di Tripoli
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Blacklist Kontraktor Proyek Pembangunan Gedung SMPN 2 Mlati
- Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
Advertisement