Advertisement
Banyak Warga Abai, Dewan Minta Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul Ery Agustin Sudiyanti meminta Pemkab untuk lebih tegas dalam upaya penertiban penerapan protokol kesehatan pencegahan virus Corona. Ia menilai hingga saat ini penanganan belum optimal sehingga dibutuhkan ketegasan dalam penertiban. “Masih kurang maksimal karena belum melibatkan semua pihak,” kata Ery, Jumat (10/7/2020).
Menurut dia, ketegasan terhadap penegakan protokol kesehatan sangat dibutuhkan terutama untuk meningkatkan kesadaran serta memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar. Di dalam pengawasan triwulan kedua, Dewan menyampaikan kepada Bupati bahwa perlu adanya sanksi bagi warga yang melanggar. “Tetapi sampai saat ini belum ada sanksi sehingga banyak warga yang melanggar. Kami dorong Pemkab untuk mengambil tindakan tegas dalam penertiban,” katanya.
Advertisement
Untuk sanksi, Ery menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab, apakah dalam bentuk denda atau sanksi sosial. “Poin yang saya tekankan adalah butuh ketegasan terkait dengan penerapan protokol kesehatan. Di dalam laporan pengawasan sudah kami sampaikan contoh daerah yang menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan,” katanya.
Hal tak jauh berbeda disampaikan Anggota Komisi A DPRD Gunungkidul, Arif Wibawa. Menurut dia, penerapan protokol kesehatan harus ditegakkan agar upaya penanggulangan penyebaran Corona bisa lebih dioptimalkan.
Selain itu, dalam penertiban Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Corona Gunungkidul harus melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja selaku organisasi perangkat daerah yang membidangi penegakan aturan. “Satpol PP belum dimasukkan dalam struktur gugus tugas. Padahal, dari sisi ketugasan OPD ini memiliki peran penting dalam upaya penertiban,” katanya.
Ia membandingkan penanganan di Gunungkidul dengan daerah lain di DIY yang melibatkan Satpol PP. “Contohnya di Pemda DIY sudah ada edaran berkaitan dengan ketugasan Satpol PP dalam penanganan Corona,” katanya.
Arif menilai dalam penanganan Corona di Gunungkidul lebih banyak bertumpu pada BPBD. Hal ini dilihat dari ketugasan selama pandemi mulai dari pembuatan dan pengadaan masker, penyemprotan diinfektan hingga penguburan jenazah yang harus menggunakan standar pemakaman ala Covid-19. “Kami berharap Satpol PP segera dimasukkan dalam gugus tugas untuk membantu upaya penertiban,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Imbas Konflik Timur Tengah, Philippine Airlines Terpaksa Setop 5 Rute
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Dispar Kulonprogo Catat Lonjakan Wisatawan, Congot Ungguli Glagah
- Arus Balik Usai Puncak, Gerbang Tol Purwomartani Masih Padat
- Pemkab Bantul Belum Terapkan WFH, Nilai Belum Efektif Hemat Energi
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Tarif Rp8.000
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur 26 Maret 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement







