Kemenhut Pastikan Penanganan Kebakaran TNBTS Berjalan Terpadu
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Ilustrasi mayat/Ist-Okezone
Harianjogja.com, BANTUL--Heri Purnomo, 45, warga Samparan, Desa Caturharjo, Kecamatan Pandak, Bantul, dinyatakan meninggal dunia setelah jatuh dari pohon kelapa setinggi tujuh meter di Dusun Paciro, Desa Murtigading, Kecamatan Sanden, Bantul. Korban mengalami luka serius di kepala bagian belakang.
Kapolsek Sanden, AKP Tukirin mengatakan peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Minggu (12/7/2020) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu korban sedang memetik buah kelapa di pekarangan milik Adi Susanto. Sementara saksi Bani ikut membantu mengumpulkan buah kelapa yang dipetik korban.
BACA JUGA : Jatuh dari Pohon Nangka, Warga Pangasih Meninggal Dunia
Korban tiba-tiba terjatuh lalu sadarkan diri. “Hasil pemeriksaan dari tim medis dari Puskesmas Sanden korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” kata Tukirin, Senin (12/7/2020).
Pihaknya kemudian menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga setelah dilakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA : Penderes di Kulonprogo Tewas Jatuh dari Pohon
Ia memastikan korban meninggal dunia karena kecelakaan kerja dengan cedera berat di bagian kepala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
DVI Polri mengidentifikasi dua dari enam jenazah korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 129 orang masih dalam pencarian.
Pemerintah mendorong penindakan dugaan pelanggaran beras fortifikasi. Temuan 25 merek disebut berpotensi merugikan konsumen hingga Rp89 triliun.
Antrean Pertalite di SPBU Galur Kulonprogo mengular hingga Jalan Raya Brosot. Puluhan motor mengantre pada Senin malam.
Icomex dijadwalkan diresmikan 17 September 2026. OJK dan DPR mempercepat regulasi sebelum pengawasan BMKS beralih ke OJK pada 2027
Taman Edupark Gemolong diperketat setelah video remaja bermesraan viral. Pengawasan, penerangan, dan pembatasan malam akan ditingkatkan.