BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Ilustrasi mayat/Ist-Okezone
Harianjogja.com, BANTUL--Heri Purnomo, 45, warga Samparan, Desa Caturharjo, Kecamatan Pandak, Bantul, dinyatakan meninggal dunia setelah jatuh dari pohon kelapa setinggi tujuh meter di Dusun Paciro, Desa Murtigading, Kecamatan Sanden, Bantul. Korban mengalami luka serius di kepala bagian belakang.
Kapolsek Sanden, AKP Tukirin mengatakan peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Minggu (12/7/2020) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu korban sedang memetik buah kelapa di pekarangan milik Adi Susanto. Sementara saksi Bani ikut membantu mengumpulkan buah kelapa yang dipetik korban.
BACA JUGA : Jatuh dari Pohon Nangka, Warga Pangasih Meninggal Dunia
Korban tiba-tiba terjatuh lalu sadarkan diri. “Hasil pemeriksaan dari tim medis dari Puskesmas Sanden korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” kata Tukirin, Senin (12/7/2020).
Pihaknya kemudian menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga setelah dilakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA : Penderes di Kulonprogo Tewas Jatuh dari Pohon
Ia memastikan korban meninggal dunia karena kecelakaan kerja dengan cedera berat di bagian kepala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Bea Cukai menggagalkan 32 kasus ekspor emas ilegal senilai Rp846,94 miliar sepanjang Januari-Agustus 2026.
Kubu Febrie Adriansyah menggugat praperadilan dan mengidentifikasi 30 dugaan pelanggaran, termasuk penggeledahan rumah di Sentul.
Padukuhan Kroco Kulonprogo menjalani verifikasi ProKlim Lestari. Jika lolos, Kroco menjadi kampung ProKlim Lestari pertama di Kulonprogo.
Pemerintah membahas kelanjutan Otsus Aceh yang berakhir 2027, termasuk opsi dana 2,5% dan kemungkinan tanpa batas waktu.
Kejagung memeriksa lima pegawai Kemenhut sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing PT TPL periode 2008-2025.