Polda DIY Dalami Dugaan Mafia Tanah di Sleman, Empat Saksi
Polda DIY memeriksa empat saksi dan menyurati BPN dalam penyelidikan dugaan mafia tanah yang menimpa ahli waris Komaridin di Sleman.
Kawsan Titik Nol Kilometer dipenuhi wisatawan beberapa waktu lalu/Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA--Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi meninjau langsung Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali.
Hal ini dilakukan menyikapi wisatawan luar kota yang telah memasuki wilayah Jogja menggunakan moda transportasi darat.
Heroe mengatakan saat ini sudah banyak biro travel yang sudah mempromosikan liburan ke Jogja. Padahal dijelaskan Heroe, hingga saat ini destinasi wisata Kota Jogja masih masuk dalam masa uji coba terbatas. "Kami harapkan nanti yang dari luar itu nahan dulu sampai Agustus, tetapi dari rombongan keluarga atau kampung masih dimungkinkan," ujarnya pada Rabu (15/7/2020).
"Tapi kalau rombongan umum masih belum, yang kita harapkan yang rombongan umum jangan masuk Jogja, karena kita masih dalam penguatan protokol Covid-19," tambah Heroe.
Lebih lanjut Heroe menegaskan bagi rombongan wisatawan dari zona merah dan zona hitam, rombongan keluarga atau bukan harus membawa surat keterangan Rapid Diagnostic Test (RDT). Untuk wisatawan daripada zona kuning dan hijau diminta untuk membawa surat keterangan sehat.
Sementara untuk wisatawan mancanegara harus membawa surat PCR. "Kita memang membuka [destinasi] tetapi tahapan juta masih Jogja untuk Jogja, untuk uji coba, untuk penerapan terbatas," terangnya.
Saat wisatawan sampai di lokasi parkir, petugas akan mengecek kelengkapan dokumen seperti data penumpang dan surat keterangan sehat para penumpang. "Jadi tour leader-nya yang bertanggung jawab, jadi tidak satu-satu [penumpang] kami lihat [keterangan surat sehatnya], dan harus disertai daftar nama, alamat, nomor telepon, kalau tidak ada tidak boleh turun," jelasnya.
Dari tinjauan yang dilakukan Heroe di TKP Abu Bakar Ali, kawasan parkir harus memiliki Thermo Gun dan fasilitas cuci tangan. Selain itu, alur pengunjung masuk dan keluar dari kawasan parkir harus ada agar para wisatawan tidak berpapasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda DIY memeriksa empat saksi dan menyurati BPN dalam penyelidikan dugaan mafia tanah yang menimpa ahli waris Komaridin di Sleman.
SMPN 1 Jetis Bantul menegaskan tidak terlibat jual beli seragam. Aduan ke ORI DIY disebut terjadi karena kesalahpahaman dengan paguyuban orang tua.
BMKG menyatakan El Nino telah masuk kategori kuat. Pemerintah memperkuat mitigasi kekeringan dan karhutla selama musim kemarau 2026.
KPK menyebut OTT Bupati Pemalang terkait dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan. Uang tunai lebih dari Rp2 miliar turut disita.
PSEL Piyungan akan mengolah 1.000 ton sampah per hari tanpa mengganggu operasional TPST di DIY yang tetap menjadi bagian sistem pengelolaan sampah.
PAN DIY menargetkan satu kursi DPRD di setiap Dapil di Kulonprogo untuk mengembalikan posisinya sebagai partai pemenang.