Hasil Tes Reaktif Covid-19, PPDP Langsung Diganti

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul siap mengganti petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dinyatakan reaktif saat menjalani rapid test Corona. Meski demikian, hingga Rabu (15/7/2020) belum ada petugas yang dinyatakan reaktif.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan rapid test massal untuk PPDP atau panitia pendaftaran pemilih (pantarlih) masih berlangsung. Adapun jadwal pada Rabu menyasar petugas di enam kapanewon meliputi Tanjungsari, Tepus, Rongkop, Girisubo, Purwosari dan Panggang. “Kemarin [Selasa, 14/7] tes sudah dilakukan untuk petugas di 12 kapanewon. Untuk hari ini [kemarin] kami selesaikan untuk enam kapanewon yang belum dites,” katanya kepada wartawan, Rabu.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Untuk jumlah PPDP yang menjalani rapid test ada 1.907 orang. Hingga Rabu siang, Hani belum mendapatkan laporan terkait dengan hasil tes untuk petugas di enam kapanewon. “Kalau petugas di 12 kapanewon yang telah dites lebih dulu hasilnya negatif semua,” katanya.
Hani memastikan akan mengganti petugas yang dinyatakan reaktif. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi untuk mengurangi risiko penularan saat proses pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih. “Kalau hasilnya negatif semua, maka para petugas bersiap untuk memulai proses coklit,” ungkapnya.
Pelaksanaan tes cepat untuk petugas dalam Pilkada 2020 tak hanya dilakukan untuk PPDP. Petugas lain dari tingkat kalurahan hingga kabupaten juga wajib menjalani rapid test. “Untuk KPU beserta staf ada 33 orang, PPK dan kesekretariatan ada 146 orang, sedangkan PPS dan staf ada sekitar 846 orang yang dites,” katanya.
Disinggung mengenai biaya, Hani mengakui setiap kali tes dipatok biaya Rp225.000. Untuk pelaksanaan pengetesan, KPU bekerjasama dengan RSUD Wonosari. “Petugas kesehatan datang ke masing-masing kapanewon untuk melakukan rapid test,” katanya.
Pelaksanaan tahapan pilkada dijalankan dengan protokol kesehatan pencegahan Corona. “Ini wajib. Setiap petugas juga dilengkapi masker, hand sanitizer hingga pelindung wajah,” katanya.
Direktur RSUD Wonosari, Heru Sulistyowati, mengatakan proses rapid test tidak gratis. Pasalnya, dalam pengetesan ada biaya yang harus dibayarkan seperti pembelian alat tes, APD dan berbagai keperluan lainnya. “Kalau riciannya saya tidak hapal. Yang jelas, untuk rapid test ada beban biaya yang harus dibayarkan,” katanya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Artis Berinisial R Diduga Terlibat Kasus Gratifikasi Rafael Alun, Begini Kata KPK
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Afnan Hadikusumo: Tak Masalah!
- Kapolres Kulonprogo Dimutasi Buntut Kasus Patung Bunda Maria? Begini Kata Polda DIY
- Ada Pengalihan Arus di Kulonprogo selama Arus Mudik, Ini Dia Titiknya
- Merapi Belum Mereda, Awan Panas Kembali Meluncur
- Jogja-Semarang Hanya 1,5 Jam, Konstruksi Tol Jogja Bawen Seksi I Sudah 31,30 Persen
Advertisement