Advertisement

Tetap Taat Protokol, Mahasiswa di Jogja Turun ke Jalan Protes RUU Omnibus Law

Lajeng Padmaratri
Kamis, 16 Juli 2020 - 17:37 WIB
Bhekti Suryani
Tetap Taat Protokol, Mahasiswa di Jogja Turun ke Jalan Protes RUU Omnibus Law Aliansi Rakyat Bergerak memutuskan turun ke jalan dan menggelar aksi langsung penolakan RUU Cipta Kerja Omnibus Law dan enam tuntutan lain di pertigaan Jalan Gejayan, Mrican, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Kamis (16/7/2020)-Harian Jogja - Lajeng Padmaratri

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Merasa tidak mendapat respons positif dari pemerintah lewat aksi media sosial yang menuntut penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) memutuskan turun ke jalan dan menggelar aksi langsung di pertigaan Jalan Gejayan, Mrican, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Kamis (16/7/2020) siang mulai pukul 14.00 WIB.

Berbeda dengan aksi di lokasi yang sama beberapa waktu lalu yang padat dipenuhi peserta aksi, kali ini ratusan peserta yang mengikutinya menerapkan protokol jaga jarak. Mereka membentuk lingkaran untuk setiap peserta dan diberi jarak antara sekitar satu meter.

Advertisement

Suasana pandemi Covid-19 membuat peserta aksi ini tidak berkerumun saat menyuarakan aspirasi. Mayoritas dari mereka juga tertib mengenakan masker, meski ada sebagian kecil yang tidak.

Juru Bicara ARB, Revo menuturkan mereka akhirnya memutuskan turun ke jalan untuk menggagalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan enam tuntutan lain. "Kita sama-sama berkumpul karena masyarakat Jogja resah dan mendesak penolakan RUU Cipta Kerja Omnibus Law. Di tengah situasi pandemi Covid kita lakukan protokol kesehatan. Bukan karena menerima anjuran pemerintah, tapi peduli pada kesehatan kita," terang Revo kepada awak media di Jalan Gejayan.

Ada tujuh tuntutan yang dibawa dalam aksi ini, utamanya adalah menuntut digagalkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Tuntutan selanjutnya yaitu supaya pemerintah memberikan jaminan kesehatan, ketersediaan pangan, pekerjaan, dan upah layak untuk rakyat di saat pandemi.

"Dalam gerakan ini juga tergabung golongan mahasiswa yag khawatir apakah mereka bisa melanjutkan pendidikan di semester depan. Banyak orang tua, mahasiswa, atau penanggung biaya kuliah pendidikan tinggi terdampak corona. Akibatnya mereka tidak mampu membayar biaya kuliah yang sangat tinggi. Maka kami juga menuntut penggratisan UKT/SPP dua semester selama pandemi," ujarnya.

Selanjutnya, ARB juga menuntut dicabutnya UU Minerba, pembatalan RUU Pertanahan, dan peninjauan ulang RUU KUHP. Mereka juga menuntut penghentian dwifungsi Polri yang saat ini banyak menempati jabatan publik. "Kami juga menolak otonomi khusus Papua dan menuntut pemberian hak penentuan nasib sendiri dengan menaril komponen militer, mengusut tuntas pelanggaran HAM, dan membuka ruang demokrasi seluas-luasnya," imbuhnya.

Lusi dari ARB menambahkan mereka juga menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Aksinya kali ini diharapkan bisa segera membuka mata pemerintah untuk mendengar suara rakyat dan berpihak pada rakyat.

Ia mengakui ada pertanyaan yang ditujukan pada aksi ini mengapa membawa tujuh tuntutan, alih-alih fokus pada satu tuntutan. Lusi menyampaikan hal itu lantaran ketujuh tuntutan itu saling berkelindan dan harus disampaikan bersamaan.

"Kita tidak mungkin bisa menolak Omnibus Law tanpa menggugat UU Minerba. Kita tidak mungkin bisa menggugat Omnibus Law tanpa berpihak pada RUU PKS, karena di RUU PKS berisi soal cuti melahirkan dan cuti haid bagi pekerja," terangnya.

Ia mengakui ada kekhawatiran terkait adanya kemungkinan penularan Covid-19 di tengah aksi langsung kali ini, namun ia berupaya turun ke jalan dengan menaati protokol pencegahan Covid-19 dengan jaga jarak dan memakai masker. "Memang ada kekhawatiran, tapi kita turun ke jalan tetap dengan protokol," tegas dia.

Lusi juga memastikan akan tetap menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law jika pemerintah tetap akan mengesahkannya. Pihaknya juga akan menggunakan instrumen hukum untuk melancarkan penolakan dengan judicial review.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polisi Temukan 3 Proyektil Peluru di Jasad Wanita Korban Penembakan di Kapus Hulu Kalbar

News
| Sabtu, 20 April 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement