Fenomena Api Seyegan Ternyata Bukan Gas Alam, Ahli Serahkan ke Polisi
Fenomena api Seyegan Sleman dipastikan bukan berasal dari gas alam. Polisi kini menyelidiki penyebab kemunculan api yang terjadi 126 kali.
Ilustrasi bantuan
Harianjogja.com, JOGJA--Guna menyukseskan pendidikan 12 tahun dan tekan angka putus sekolah, Pemkot Jogja berikan bantuan melalui program Kartu Jogja Berprestasi (KJB). Bantuan ini diberikan kepada siswa daripada jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA sederajat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja, Budi Asrori menerangkan sebanyak 11.950 siswa menerima bantuan ini. Budi yang dihubungi pada Jumat (17/7/2020) menjelaskan para siswa yang mendapat bantuan ini merupakan anak yang masuk dalam daftar Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) bulan Desember. "Ini kan tahun ajaran baru, nanti kita updating lagi, ada yang berpindah jenjang, ada yang sudah lulus," jelasnya.
Besar nominal bantuan berbeda-beda tiap jenjang. Jenjang TK sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000 untuk siswa sekolah negeri dan Rp850.000 untuk siswa sekolah swasta. Kemudian untuk jenjang SD sederajat akan memperoleh bantuan sebesar Rp400.000 untuk siswa sekolah negeri dan untuk siswa sekolah swasta sebesar Rp1,4 juta per anak.
Sementara itu untuk jenjang SMP sederajat siswa akan mendapat bantuan senilai Rp500.000 bagi sekolah negeri dan Rp2 juta untuk sekolah swasta. Selanjutnya untuk siswa jenjang SMA sederajat akan mendapat bantuan sebesar Rp1,25 juta bagi sekolah negeri dan Rp2,25 juta untuk sekolah swasta. Terakhir untuk siswa jenjang SMK sederajat akan mendapat bantuan sebesar Rp1,25 juta bagi sekolah negeri dan Rp2,375 dan juta untuk SMK swasta.
Dijelaskan Budi KJB diberikan selama setahun yang akan dibagikan tiap semesternya. "Yang dibagikan ini semester satu periode Januari-Juni, untuk Juli-Desember ada lagi, kita membaginya dua kali sekaligus updating data terhadap siswa-siswa yang baru masuk kemarin," terang Budi.
Budi menjelaskan dalam penggunaannya, bagi siswa sekolah swasta sebanyak 60 persen digunakan untuk membayar biaya operasional sekolah seperti SPP. Sementara 40 persen sisanya, dijelaskan Budi untuk biaya personal seperti seragam, buku, alat tulis, sepatu, dan sebagainya. "Kalau untuk negeri sepenuhnya untuk biaya personal," terangnya. Hal itu dikarenakan siswa sekolah negeri tidak dipungut buaya sekolah.
Ditambahkan Budi, untuk pembayaran sekolah uang di rekening siswa akan langsung ditransfer ke rekening sekolah melalui BPD DIY. Sehingga terdapat bukti-bukti pembayaran jelas yang digunakan untuk SPJ. "Kalau membeli transaksi non-tunai di merchant-merchant khusus yang ditunjuk otomatis transaksi akan tercatat oleh Pemkot Jogja dan BPD DIY. "Bantuan enggak bisa ditunaikan," tegasnya.
Budi juga menambahkan bahwa basis pemberian bantuan berdasarkan anak bukan keluarga, sehingga bila dalam KSJPS satu keluarga memiliki dua anak dalam jenjang sekolah maka keduanya akan mendapat bantuan sesuai jenjangnya. Kartu akan dibagikan kepada siswa melalui sekolah, sehingga tidak perlu ke sekolah.
Sekda Kota Jogja, Aman Yuriadijaya menjelaskan bahwa kartu yang diberikan berfungsi sebagai kartu identitas siswa sekaligus alat transaksi belanja keperluan pendidikan. "Siswa Dapat menggunakan bantuan tersebut secara non-tunai dan memberi peralatan ke merchant uang telah ditunjuk," jelasnya. Menurut Aman, transaksi secara digital ini turut membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 karena tidak ada sentuhan dengan uang tunai yang dapat berpotensi sebagai media penyebaran.
Aman menambahkan bantuan akan diberikan dalam sistem debit. Bantuan akan diserahkan langsung ke rekening anak di Bank BPD DIY. Penyaluran bantuan dengan sistem debut uni pertama kali di DIY. "Ini [penyaluran bantuan] akan lebih efisien dan tepat sasaran, dikatakan efisien karena telah bersistem dengan baik dan aman," ujarnya. Dia berharap kepada para siswa penerima bantuan agar dapat memanfaatkan bantuan KJB dengan baik sehingga dapat meningkatkan semangat untuk mengejar cita-cita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Fenomena api Seyegan Sleman dipastikan bukan berasal dari gas alam. Polisi kini menyelidiki penyebab kemunculan api yang terjadi 126 kali.
Sebanyak 30.000 manajer KopDes Merah Putih mulai bertugas awal Agustus 2026 setelah pelatihan dan sertifikasi profesi.
Daftar ulang SPMB Bantul jalur domisili mulai 2–3 Juli 2026, kuota hampir terisi. Proses berjalan lancar meski ada kendala teknis kecil.
Koperasi akan masuk seluruh rantai bisnis sawit, dari kebun hingga minyak goreng. Proyek percontohan dimulai Agustus 2026.
Prambanan Jazz kembali hadir di Yogyakarta. Mengusung tajuk Celebrate The Joy, hajat musik jazz terbesar di Indonesia ini mengajak masyarakat bersenang-senang.
Usulan penguatan Danais DIY disambut Kemenkeu dan DPR. Danais dinilai penting untuk pemberdayaan kalurahan dan pengentasan kemiskinan.