Advertisement

DPRD dan Pemda DIY Sepakati Perubahan APBD 2025, Pendapatan dan Belanja Turun

Ariq Fajar Hidayat
Jum'at, 18 Juli 2025 - 08:17 WIB
Ujang Hasanudin
DPRD dan Pemda DIY Sepakati Perubahan APBD 2025, Pendapatan dan Belanja Turun Suasana Rapat Paripurna tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD DIY, Kamis (17/7/2025). - Harian Jogja - Ariq Fajar Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY dan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD DIY, Budi Waljiman, menyampaikan bahwa dalam perubahan APBD tersebut terdapat sejumlah penyesuaian signifikan, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.

Advertisement

"Jumlah pendapatan daerah semula Rp5,02 triliun berkurang Rp265,22 miliar menjadi Rp4,76 triliun. Sementara belanja daerah semula Rp5,23 triliun juga turun Rp199 miliar menjadi Rp5,03 triliun," ujarnya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DIY, Kamis (17/7/2025).

BACA JUGA: Beberapa Guru Sekolah Rakyat Mengundurkan Diri, Mensos: Kami Sedang Upayakan Penambahan

Dari sisi pembiayaan, penerimaan daerah mengalami peningkatan dari Rp319 miliar menjadi Rp437 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan meningkat dari Rp108 miliar menjadi Rp160 miliar. Dengan demikian, pembiayaan neto setelah perubahan mencapai Rp277 miliar dan tidak terdapat sisa lebih pembiayaan.

Selain menyampaikan rincian angka, Badan Anggaran DPRD DIY juga meminta Pemda DIY memperhatikan ketentuan dalam Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2025 tentang standar harga satuan regional, khususnya terkait belanja keuangan Aparatur Sipil Negara.

DPRD juga meminta laporan pertanggungjawaban yang rinci terhadap pelaksanaan belanja modal, terutama untuk program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Pemda DIY diharapkan dapat melakukan efisiensi belanja agar mampu memenuhi porsi belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen, sesuai ketentuan perundang-undangan," tambah Budi.

Prioritas alokasi anggaran juga perlu diarahkan untuk mendukung pencapaian target utama Gubernur, termasuk penurunan kemiskinan, pengangguran terbuka, ketimpangan wilayah, dan peningkatan indeks kebudayaan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan apresiasi kepada DPRD DIY atas proses pembahasan yang berjalan dengan baik.

"Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada pimpinan dewan, seluruh fraksi, komisi, dan Badan Anggaran DPRD DIY atas dedikasi, ketekunan, dan sikap arif selama proses pembahasan," ujar Sultan.

Sri Sultan berharap proses evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dapat berjalan lancar, sehingga perubahan APBD 2025 bisa segera ditetapkan dan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan DIY tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Mengurangi Fungsi Pemberantasan korupsi

News
| Jum'at, 18 Juli 2025, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang

Wisata
| Selasa, 15 Juli 2025, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement