Advertisement

DPRD Gunungkidul Kejar Kesepakatan RAPBD 2026 Sebelum Deadline

David Kurniawan
Rabu, 12 November 2025 - 09:37 WIB
Abdul Hamied Razak
DPRD Gunungkidul Kejar Kesepakatan RAPBD 2026 Sebelum Deadline Kantor DPRD Kabupaten Gunungkidul di Bangsal Sewokoprojo / gunungkidulkab.go.id

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 di Kabupaten Gunungkidul belum mencapai kesepakatan antara DPRD dan Bupati hingga pertengahan November 2025.

Padahal, sesuai aturan Pemerintah Pusat, penetapan RAPBD harus dilakukan paling lambat 30 November, jika tidak, gaji bupati dan anggota DPRD bakal ditunda selama enam bulan.

Advertisement

Anggota Badan Anggaran DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, membenarkan adanya ketentuan penundaan gaji bagi kepala daerah dan DPRD jika penetapan APBD terlambat. Ia mengakui pembahasan RAPBD tahun depan berjalan alot karena keterbatasan anggaran.

“Pembahasan sudah lebih dari satu bulan karena belum ada kesepakatan dengan bupati. Tapi kami yakin bisa terhindar dari sanksi penundaan gaji,” ujar Ery, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, keterlambatan pembahasan salah satunya disebabkan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang berdampak besar terhadap kemampuan fiskal daerah. “Karena dana TKD dipotong, maka kami harus melakukan efisiensi terhadap program yang sudah direncanakan,” jelas politikus Partai Golkar tersebut.

Meski pembahasan masih alot, Ery optimistis kesepakatan akan segera tercapai. DPRD Gunungkidul telah menjadwalkan rapat paripurna penandatanganan kesepakatan bersama dengan bupati pada Jumat (14/11/2025).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, membenarkan pembahasan RAPBD masih berlangsung. Ia mengungkapkan, pemangkasan dana TKD sebesar Rp104 miliar memaksa Pemkab melakukan penyesuaian dan efisiensi di berbagai sektor.

Menurut Sri, Pemkab hanya diberi batas defisit maksimal 3,35%, tetapi hasil pembahasan terakhir menunjukkan angka defisit mencapai 3,8%. “Ini jelas melebihi batas toleransi dari Pemerintah Pusat, sehingga kami perlu memangkas lagi sekitar Rp10 miliar agar sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah dan DPRD terus berkoordinasi agar plafon anggaran dan belanja 2026 tetap seimbang. “Kami terus komunikasi agar pembahasan bisa disepakati tepat waktu,” kata Sri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Polda Metro Telusuri Situs Perakit Bom SMAN 72 Jakarta

Polda Metro Telusuri Situs Perakit Bom SMAN 72 Jakarta

News
| Rabu, 12 November 2025, 12:02 WIB

Advertisement

Tips Berwisata Aman dan Nyaman dari Kemenpar

Tips Berwisata Aman dan Nyaman dari Kemenpar

Wisata
| Selasa, 11 November 2025, 20:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement