Advertisement
Curi Ikan Gabus, Dua Warga Pajangan Dibekuk Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Kepolisian Sektor Kasihan Bantul menangkap dua warga Kecamatan Pajangan, Rifki Ananda, 19 dan Afit Rifai, 20. Keduanya diduga telah melakukan pencurian disertai kekerasan di Jalan Bibis, Kembaran, Tamantirto, Kasihan, Bantul. Kedua tersangka mengambil dengan paksa ikan gabus milik korban.
Kapolsek Kasihan Kompol Yohanes Tarwoco mengatakan kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Rabu (15/7/2020) malam lalu. Sementara peristiwa perampokannya dilakukan pada Jumat (10/7/2020) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Advertisement
Malam itu korban Febrian Rahmat Iskandar, 15, warga Godean Sleman baru pulang membeli ikan gabus hias jenis Channa. Sampai di lokasi kejadian korban dihentikan dua tersangka yang mengendarai sepeda motor kemudian langsung memukul korban.
“Salah satu pelaku memukul korban dua kali dan meminta uang. Oleh korban pelaku dikasih uang Rp50.000. Pelaku juga meminta paksa ikan gabus hias yang baru saja dibeli oleh korban sehargaRp350.000,” kata Tarwoco, Jumat (16/7/2020).
Setelah itu, kata Tarwoco, tersangka kembali memukul korban dengan ikat pinggang dan meminta uang lagi Rp20.000. Sebelum melarikan diri, tersangka sempat megancam korban agar tidak melaporkannya ke polisi.
Pejabat Sementara Kanit Reskrim Polsek kasihan, Iptu Mardiyono menambahkan apa yang dilakukan kedua tersangka bukan hanya mencuri ikan gabus namun sudah melakukan kekerasan terhadap korban sehingga pihaknya tetap memproses kasus tersebut dan menjerat tersangka dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan.
Menurut dia, tersangka juga pernah berurusan dengan polisi dalam kasus membawa senjata tajam jenis gir beberapa waktu lalu. Dalam kasus perampokan yang menimpa korban Febrian, kedua tersangka sudah merencanakannya, “Tersangka membuntuti korban sejak korban membeli ikan gabus di wilayah Dongkelan,” kata Mardiyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mendadak! 24 Pemohon Sengketa Pilkada Mencabut Gugatannya di MK Tanpa Alasan Jelas
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Terdampak SE dari Pemerintah Pusat, Proyek Infrastruktur di Bantul Baru Bisa Dimulai Mei 2025
- Bantah Memberangus Serikat Pekerja, Tarumartani Pekerjakan Kembali Karyawan Sempat di-PHK
- 3 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Kaliurang Sleman, Tabrak Toko hingga ATM
- Harga Cabai Rawit Merah di DIY Diklaim Mulai Turun, Operasi Pasar Dinilai Tak Efektif
- Taman Lalu Lintas Jogja Terus Berbenah Agar Lebih Inklusif
Advertisement
Advertisement