Advertisement
Curi Ikan Gabus, Dua Warga Pajangan Dibekuk Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Kepolisian Sektor Kasihan Bantul menangkap dua warga Kecamatan Pajangan, Rifki Ananda, 19 dan Afit Rifai, 20. Keduanya diduga telah melakukan pencurian disertai kekerasan di Jalan Bibis, Kembaran, Tamantirto, Kasihan, Bantul. Kedua tersangka mengambil dengan paksa ikan gabus milik korban.
Kapolsek Kasihan Kompol Yohanes Tarwoco mengatakan kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Rabu (15/7/2020) malam lalu. Sementara peristiwa perampokannya dilakukan pada Jumat (10/7/2020) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Advertisement
Malam itu korban Febrian Rahmat Iskandar, 15, warga Godean Sleman baru pulang membeli ikan gabus hias jenis Channa. Sampai di lokasi kejadian korban dihentikan dua tersangka yang mengendarai sepeda motor kemudian langsung memukul korban.
“Salah satu pelaku memukul korban dua kali dan meminta uang. Oleh korban pelaku dikasih uang Rp50.000. Pelaku juga meminta paksa ikan gabus hias yang baru saja dibeli oleh korban sehargaRp350.000,” kata Tarwoco, Jumat (16/7/2020).
Setelah itu, kata Tarwoco, tersangka kembali memukul korban dengan ikat pinggang dan meminta uang lagi Rp20.000. Sebelum melarikan diri, tersangka sempat megancam korban agar tidak melaporkannya ke polisi.
Pejabat Sementara Kanit Reskrim Polsek kasihan, Iptu Mardiyono menambahkan apa yang dilakukan kedua tersangka bukan hanya mencuri ikan gabus namun sudah melakukan kekerasan terhadap korban sehingga pihaknya tetap memproses kasus tersebut dan menjerat tersangka dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan.
Menurut dia, tersangka juga pernah berurusan dengan polisi dalam kasus membawa senjata tajam jenis gir beberapa waktu lalu. Dalam kasus perampokan yang menimpa korban Febrian, kedua tersangka sudah merencanakannya, “Tersangka membuntuti korban sejak korban membeli ikan gabus di wilayah Dongkelan,” kata Mardiyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mantan Presiden Duterte Ditahan ICC Justru Terpilih Jadi Wali Kota Davao
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
- Libur Panjang, Okupansi Hotel di Bantul Mencapai hingga 100 Persen
Advertisement