Advertisement

Minta Kejelasan Ganti Rugi Rel Bandara, Warga Geruduk Kantor Kapanewon Temon

Jalu Rahman Dewantara
Jum'at, 17 Juli 2020 - 14:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Minta Kejelasan Ganti Rugi Rel Bandara, Warga Geruduk Kantor Kapanewon Temon Warga Kalurahan Kaligintung, Temon yang terdampak pembangunan rel bandara saat meminta kejelasan ganti rugi di halaman kantor Kapanewon Temon, Jumat (17/7/2020). - Harian Jogja Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO -- Puluhan warga Kalurahan Kaligintung, Kapanewon Temon yang lahannya terdampak pembangunan jalur kereta api dari dan menuju Yogyakarta International Airport (YIA) menggeruduk kantor Kapanewon Temon. Mereka menuntut kejelasan ganti rugi yang sampai hari ini belum dibayarkan.

Aksi itu dilangsungkan ketika tim pengadaan lahan pembangunan rel bandara meliputi PPK Pengadaan Tanah Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Ditjen Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan; Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil DIY; Pemkab Kulonprogo dan pihak terkait lainnya tengah meninjau proses pembayaran ganti rugi di Kantor Kapanewon Temon, Jumat (17/7/2020) pagi.

Advertisement

"Kami di sini ingin minta kejelasan kenapa pembayaran tak kunjung dilakukan yamg katanya akhir Desember 2019. Sedangkan sampai sekarang gak ada kejelasan, sementara proyek sudah berjalan," kata salah satu warga terdampak, Yuni Prasetya Adi.

Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan, Kalurahan Kaligintung, Mukholis Fuad, yang ikut dalam aksi itu juga menanyakan hal serupa. Selama ini warga terdampak tahunya pamong desa mengetahui kapan pembayaran bisa dilakukan. Padahal kata Fuad, pihaknya tidak mengetahui hal itu karena dari pihak terkait pembangunan tidak memberikan informasi apapun ke desa.

Ia mengatakan seluruh warga terdampak sudah mengirimkan berkas persyaratan pencairan kepada BPN Kantor Wilayah DIY sejak Oktober 2019. Berkas itu selanjutnya diteruskan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk dilakukan pemeriksaan.

Jika ada berkas yang belum komplit, bakal dikembalikan untuk dilengkapi. Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan terkait berkas tersebut. Sehingga warga berpikir berkas itu sudah lengkap dan tinggal menunggu pencairan ganti rugi.

Karena tidak ada kejelasan, membuat warga terdampak di Kaligintung resah. Belum lagi warga yang rumahnya akan tergusur dan harus segera mencari hunian baru, sedangkan proyek pembangunan itu sudah berjalan. "Tolong lah pengertiannya, kasih kejelasan kepada warga kenapa belum juga dibayarkan, warga itu sudah rela lahannya digunakan tapi dari pemerintah tidak memberikan kejelasan apapun sehingga harus nunggu seperti ini," ujar Fuad.

Aspirasi warga itu ditanggpi PPK Pengadaan Tanah Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Yurisal Elmianto. Dia menjelaskan pembayaran belum dilakukan karena berkas warga terdampak masih dalam proses verifikasi. Proses itu sebenarnya bisa rampung lebih cepat karena setelah muncul kesepakatan harga dengan warga pada Oktober 2019 silam, pihaknya dapat melanjutkan proses verifikasi dan pembayaran tahap pertama dan kedua terhitung sejak Februari 2020.

Ketika itu, uang ganti rugi yang sudah dibayarkan adalah untuk 247 bidang tanah dari total 560 bidang di Kaligintung, Kalidengen dan Glagah, Kapanewon Temon. Namun belakangan proses itu sempat terhenti karena pandemi Covid-19 dan adanya perubahan proses pembayaran berdasarkan Peraturan Presiden 66/2020.

"Tapi karena adanya pandemi itu hampir sebulan lebih molor proses reviewnya. Kemudian ada perubahan tata cara verifikasi berdasarkan Peraturan Presiden 66/2020, yaitu tata cara pembayaran langsung dari LMAN dengan dilengkapi kembali sesuai ketentuan perpres. Jadi berdasarkan aturan baru, berkas tidak lagi lewat BPKP tapi langsung LMAN, ini yang membuat prosesnya harus diulang jadi lebih lama," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement