22 Bandar Narkoba Dipindah dari DIY ke Nusakambangan

Advertisement
Harianjogja.com, CILACAP—Sebanyak 22 napi bandar narkoba dari lapas di DIY ke Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Selain memindahkan 22 bandar narkoba dari DIY, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham juga memindahkan ratusan napi lain dari berbagai lapas ke Nusakambangan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengatakan ada 228 napi yang telah dipindahkan dalam dua tahap ke Nusakambangan. Sebanyak 22 napi dari DIY, 75 napi dari Jakarta, dan 41 napi dari sejumlah lapas dipindahkan pada tahap pertama.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Sementara, 90 napi bandar narkoba dipindah dari lapas di Jawa Barat ke Nusakambangan pada tahap kedua. Saat memberi keterangan pers di Dermaga Wijayapura Cilacap, Sabtu (18/7/2020), Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengatakan puluhan napi dari Jawa Barat dipindah pada pada Jumat (17/7/2020) malam dan tiba di Nusakambangan pada Sabtu (18/7/2020) dini hari.
Ia menyebutkan bandar-bandar narkoba dari Jawa Barat itu dipindahkan dari Lapas Kelas 1 Cirebon sebanyak 23 orang, Lapas Narkotika Kelas 2 Gunung Sindur sebanyak 13 orang, Lapas Narkotika Kelas 2A Cirebon sebanyak 12 orang, Lapas Kelas 2A Gunung Sindur sebanyak 5 orang, Lapas Kelas 2A Banceuy sebanyak 22 orang, dan Lapas Kelas 2 Karawang sebanyak 15 orang.
“Kami tegaskan ini bentuk keseriusan dan komitmen kami dari Ditjen Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Dengan pemindahan ini, kami berharap peredaran narkoba di wilayah kita yang tercinta ini semakin berkurang,” katanya.
Reynhard mengatakan sebanyak 53 napi akan ditempatkan di Lapas Karanganyar dan sisanya di Lapas Narkotika, Nusakambangan.
“Hukumannya, hukuman mati dan hukuman seumur hidup serta ada juga yang di bawah itu hukumannya, tapi diidentifikasi menjadi pengendali narkoba di luar, sehingga yang bersangkutan juga dikirim ke Nusakambangan,” katanya.
Ia mengatakan proses pemindahan napi dari lapas asal menuju Nusakambangan tetap menerapkan protokol kesehatan.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Jaga Iklim Kondusivitas, Polres Sukoharjo Gelar Sarasehan Dai Kamtibmas
- Ada Pemeliharaan, Cek Jadwal Pemadaman Listrik di Sragen Hari Ini (30/3/2023)
- Diguyur Dana Inpres Rp80 Miliar, 8 Jalan di Karanganyar Ini Segera Diperbaiki
- Jadwal Bioskop XXI Hari Ini (30/3/2023): Wah, Ada 2 Film Baru yang Tayang
Berita Pilihan
Advertisement

Mahfud Temukan Ada Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun di Bea Cukai
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Kapolres Kulonprogo Dicopot dari Jabatannya, Buntut Penutupan Patung Maria
- Pemda DIY Siapkan 3 Langkah untuk Kawal Pembayaran THR Tepat Waktu
- Danramil Rongkop Terlibat Kecelakaan di Jalan Imogiri, 1 Meninggal Dunia
- Tok! Pilihan Lurah di Gunungkidul pada 2024 Dipastikan Ditunda
- Tagihan LPJU Gunungkidul Nyaris Rp1 Miliar Per Bulan
Advertisement