Advertisement
22 Bandar Narkoba Dipindah dari DIY ke Nusakambangan
Advertisement
Harianjogja.com, CILACAP—Sebanyak 22 napi bandar narkoba dari lapas di DIY ke Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Selain memindahkan 22 bandar narkoba dari DIY, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham juga memindahkan ratusan napi lain dari berbagai lapas ke Nusakambangan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengatakan ada 228 napi yang telah dipindahkan dalam dua tahap ke Nusakambangan. Sebanyak 22 napi dari DIY, 75 napi dari Jakarta, dan 41 napi dari sejumlah lapas dipindahkan pada tahap pertama.
Advertisement
Sementara, 90 napi bandar narkoba dipindah dari lapas di Jawa Barat ke Nusakambangan pada tahap kedua. Saat memberi keterangan pers di Dermaga Wijayapura Cilacap, Sabtu (18/7/2020), Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengatakan puluhan napi dari Jawa Barat dipindah pada pada Jumat (17/7/2020) malam dan tiba di Nusakambangan pada Sabtu (18/7/2020) dini hari.
Ia menyebutkan bandar-bandar narkoba dari Jawa Barat itu dipindahkan dari Lapas Kelas 1 Cirebon sebanyak 23 orang, Lapas Narkotika Kelas 2 Gunung Sindur sebanyak 13 orang, Lapas Narkotika Kelas 2A Cirebon sebanyak 12 orang, Lapas Kelas 2A Gunung Sindur sebanyak 5 orang, Lapas Kelas 2A Banceuy sebanyak 22 orang, dan Lapas Kelas 2 Karawang sebanyak 15 orang.
“Kami tegaskan ini bentuk keseriusan dan komitmen kami dari Ditjen Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Dengan pemindahan ini, kami berharap peredaran narkoba di wilayah kita yang tercinta ini semakin berkurang,” katanya.
Reynhard mengatakan sebanyak 53 napi akan ditempatkan di Lapas Karanganyar dan sisanya di Lapas Narkotika, Nusakambangan.
“Hukumannya, hukuman mati dan hukuman seumur hidup serta ada juga yang di bawah itu hukumannya, tapi diidentifikasi menjadi pengendali narkoba di luar, sehingga yang bersangkutan juga dikirim ke Nusakambangan,” katanya.
Ia mengatakan proses pemindahan napi dari lapas asal menuju Nusakambangan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement