Advertisement

Cegah Pencemaran Lingkungan, Perajin Batik Diminta Mengolah Limbah

Jalu Rahman Dewantara
Senin, 20 Juli 2020 - 07:47 WIB
Sunartono
Cegah Pencemaran Lingkungan, Perajin Batik Diminta Mengolah Limbah Anggota Komisi C DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad (tengah) dan Kepala DLH Kulonprogo, Sumarsono (Kanan) saat mengisi kegiatan sosialisasi Perda DIY no 7/2016 tentang Ambang Baku Mutu Air limbah, kepada pembatik di Kapanewon Galur dan Lendah, belum lama ini. - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara.

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Limbah batik yang tidak dikelola dengan baik sehingga rawan menyebabkan pencemaran lingkungan masih menjadi persoalan di Kulonprogo. Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulonprogo mengimbau pelaku industri batik untuk melakukan pengolahan limbah sebelum dibuang.

Kepala DLH Kulonprogo, Sumarsono mengatakan air limbah dari produksi batik jangan langsung dibuang. Namun harus diolah terlebih dulu dengan mesin instalasi yang sudah tersedia. Tujuannya supaya tidaK mencemari lingkungan.

Advertisement

BACA JUGA : Limbah Batik di Kulonprogo Kini Bisa Diolah Agar Tak Cemari

"Dan ini semua juga demi anak cucu kita di masa mendatang, pastikan alam tetap lestari tidak tercemari limbah," ujarnya saat sosialisasi Perda DIY no 7/2016 tentang Ambang Baku Mutu Air limbah, kepada pembatik di Kapanewon Galur dan Lendah.

Dikatakan Sumarsono instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di sentra-sentra batik di Kulonprogo sebenarnya sudah ada, tapi belum digunakan secara maksimal. Oleh karena itu ke depan IPAL harus bisa difungsikan kembali.

"Apalagi dari UGM juga sudah memberikan hibah alat portabel pengolahan limbah untuk produsen batik di Kulonprogo," jelasnya.

Sumarsono mengakui bahwa produksi limbah yang dihasilkan untuk saat ini masih terbatas. Namun, tidak menutup kemungkinan di masa mendatang akan lebih banyak lagi mengingat industri batik di Kulonprogo terus menggeliat.

BACA JUGA : Limbah Batik Kayu di DIY Jadi Sorotan Akademisi

Maka dari itu, guna mengantisipasi adanya timbunan limbah, perlu dibiasakan mengolah limbah sebelum dibuang ke sungai.

Anggota Komisi C DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, sosialisasi perda no 7/2016 sangat tepat menyasar para perajin batik Kulonprogo. Pasalnya, limbah batik yang dihasilkan produsen batik di Galur dan Lendah sangat berpotensi menyebabkan pencemaran. Jika tidak dicegah sejak awal, alam sekitar bisa rusak. 

Sementara itu seorang perajin batik, Hanang berharap dalam pengolahan limbah batik ada dukungan dan fasilitasi dari pemerintah. Selama ini pengolahan limbah batik oleh para pengrajin dilakukan secara manual. Sehingga hasilnya tidak terlalu optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement