Advertisement
Pemkab Gunungkidul Pertimbangkan Sanksi Sosial untuk Warga yang Tak Bermasker

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menggodok pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Penjatuhan sanksi dianggap sebagai cara efektif untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh memakai masker atau menaati protokol secara umum.
Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan ada dua sanksi yang dipertimbangkan, yakni denda atau kegiatan sosial. “Masih dalam perumusan. Tetapi, secara pribadi, saya lebih cocok diberikan sanksi kegiatan sosial. Masak pemerintah sudah menyalurkan bantuan untuk corona, tapi saat ada yang melanggar malah dimintai denda,” katanya, Kamis (23/7/2020).
Advertisement
BACA JUGA: Di Jogja, Sejumlah Anak Muda Menanam Sayur & Hasilnya untuk Solidaritas Sesama
Sanksi akan dijatuhkan untuk mereka yang tidak memakai masker atau tidak menjaga sikap di kerumunan.
Immawan memperkirakan kenaikan kasus positif Corona masih akan berlanjut. Prediksi ini tidak lepas dari rencana swab massal sebanyak 1.000 spesimen. “Sempat mereda, tetapi sekarang ada tren kenaikan,” kata dia.
BACA JUGA: Resmi! Tak Pakai Masker di Bantul Didenda Rp100.000
Menurut dia, kenaikan jumlah kasus disebabkan beberapa faktor mulai adanya kasus impor dari luar daerah hingga penularan dari pasien positif. Kenaikan juga disebabkan adanya pelonggaran dengan kebijakan adaptasi kebiasaan baru. Di satu sisi, kebijakan ini memberikan kesempatan masyarakat untuk bisa beraktivitas, tapi di sisi lain bisa memicu penambahan kasus Covid-19.
“Contohnya sudah ada dan ini tidak hanya terjadi pada masyarakat umum, buktinya antar tenaga kesehatan ada yang saling tertular,” ungkapnya.
BACA JUGA: Marka MotoGP Diberlakukan di Bantul
Immawan pun berharap seluruh elemen masyarakat tetap patuh dalam menjalankan protokol kesehatan karena bisa memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Saat ini di DIY, baru Pemkab Bantul yang sudah memiliki aturan tentang sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
- Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Penipuan Modus ATM, Uang Rp17,5 Juta Raib
- 100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul
Advertisement