Di Hari Jadi Jateng, Gubernur Luthfi Serukan Kebersamaan dalam Membangun Daerah
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyerukan pentingnya mempererat kebersamaan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah
Webinar sosialisasi pencegahan narkoba./Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL—Bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta beserta jajarannya mengadakan kegiatan sosialisasi pencegahan, pemberantasan dan peredaran narkoba di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta yang diselenggarakan melalui media webinar dengan narasumber dari Widyaiswara Utama BPSDM Kementerian Hukum dan HAM RI yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Narkotika BNN, Rabu (29/7/2020).
Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Andry Indrady dalam pembukaan acara menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan salah satu persyaratan untuk pembagunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, selain itu juga kegiatan ini untuk mengenalkan dan mendorong seluruh pegawai Kantor Imigrasi Yogyakarta membangun diri menjadi agen pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Mengusung tema “Pengenalan Aspek Hukum dalam Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)”, Widyaiswara utama BPSDM Kementerian Hukum dan HAM RI., Sugiyo dalam paparannya membahas terkait perkebangan kasus-kasus narkotika di Indonesia, strategi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), pola penanganan kasus narkotika, peran keluarga dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika, sanksi bagi pecandu narkotika dan keluarga pecandu narkotika, peran masyarakat serta bentuk perlindungan bagi pelapor.
Narasumber juga menyampaikan bahwa narkoba atau narkotika khususnya menjadi masalah nasional bahkan menjadi masalah internasional sehingga kebijakan pemerintah Indonesia masuk dalam pengembangan kurikulum baik di pendidikan maupun didalam pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa pencegahan dan pemberantasan narkotika di lingkungan ASN sangat dianjurkan karena apabila ASN ada yang terkena narkoba maka pasti akan diberikan tindakan administrasi golongan berat sampai pada pemecatan, oleh karena itu diharapkan pegawai Kantor Imigrasi harus tahu, paham dan sadar akan bahayanya narkoba dan itu salah satu tujuan kegiatan ini.
Di akhir kegiatan Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta menyampaikan beberapa hal yang baru yang perlu kita ketahui bersama bahwa upaya mandiri untuk melapor apabila telah menggunakan narkotika itu tidak dipidana berdasarkan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika asalkan segera melapor melalui Institusi Penerima Wajib Lapor Badan Narkotika Nasional (IPWL BNN), selain itu Imigrasi sangat berperan aktif dalam hal interdiksi untuk membantu BNN mencegah peredaran narkoba yang masuk dan keluar wilayah Indonesia
“Bahwa perbedaan dari upaya mandiri untuk melapor dan juga pemberantasan dengan penegakan hukum itu sudah sangat jela, dan Kantor Imigrasi Yogyakarta akan berupaya secara maksimal untuk melakukan pencegahan-pencegahan dengan salah satunya melakukan kegiatan tes urine kepada seluruh pegawai serta bekerjasama dengan BNN untuk pencegahan peredaran narkoba,” lanjut Andry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyerukan pentingnya mempererat kebersamaan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah
Sembilan hari jelang liga, kesiapan PSS Sleman mencapai 90%-95%. Pieter Huistra masih menyoroti fisik, taktik, bola mati, dan mental pemain.
Avengers Endgame Encore tayang di Indonesia mulai 25 September 2026 dengan materi tambahan 4 menit serta perubahan visual dan dialog
Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan tak langsung datang ke NTT usai gempa M7,7. Ia tak ingin pejabat daerah sibuk menjemput dan fokus warga terganggu.
KPK menggeledah Rektorat Unsoed dan sejumlah rumah tersangka kasus dugaan korupsi PMB jalur Mandiri. Penyidik menyita dokumen dan bukti elektronik.
DPRD) Klaten menggelar rapat paripurna dengan agenda pemungutan dan penghitungan suara calon Wakil Bupati (Wabup) Klaten sisa masa jabatan 2025-2030