Advertisement
Hotel di Jogja Sudah Ramai Tamu

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Okupansi hotel yang ada di wilayah DIY mengalami kenaikan. Kenaikan berada di angka 30-40%.
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengatakan jika kenaikan okupansi hotel disokong bergeliatnya acara Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (Mice) di wilayah DIY.
Advertisement
"Walaupun, pertemuan rapat tersebut terselenggara dengan skala kecil ya, dari kementerian juga sudah ada," ujar Singgih, Minggu (2/7/2020).
Lebih lanjut, setiap acara yang diselenggarakan baik itu di hotel, ballroom, maupun destinasi wisata lainnya diharapkan menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 yang ketat. Mengingat, kasus konfirmasi positif Covid-19 di DIY beberapa hari ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
"Standar protokol pencegahan penularan Covid-19 yang diaplikasikan sangat ketat," imbuhnya.
BACA JUGA: Walhi Bongkar Kriminalisasi Aktivis Lingkungan dan HAM Berkedok Tes Swab
Sementara itu, dari data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY sebelumnya menyatakan jika ada 100 hotel dan restoran yang sudah bersiap untuk menerapkan standar operasional prosedur (SOP) protokol pencegahan penularan Covid-19. Hotel dan restoran tersebut siap buka pada Juli mendatang. Beberapa juga sudah buka sejak beberapa bulan lalu.
“Sekarang banyak hotel mulai beroperasional karena kekuatan keuangannya hanya mampu bertahan sampai Juni 2020 ini,” ungkap Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunakan BLT untuk Judol, 49 Rekening KPM di Tulungagung Dibekukan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Pasang CCTV di Titik Strategis untuk Perkuat Keamanan
- PMI Temukan 14 Sukarelawan Dimakamkan di TMP Jogja, Gugur Saat Revolusi
- Wali Kota Jogja Sambut Baik Kemudahan Kredit di Kopdes Merah Putih
- Kopdes Kembang Kulonprogo Sudah Beroperasi, Benih Padi Laku 4 Ton
- Kuasa Hukum Ungkap Kerumitan Jual Beli Tanah dalam Kasus Mbah Tupon
Advertisement
Advertisement