WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Kadarmanta Baskara Aji./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA--Terkait banyaknya penambahan kasus positif Covid-19 pada Jumat (31/7/2020) dan Minggu (1/8/2020) lalu, Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan rumah sakit dan Dinas Kesehatan di Kabupaten Kota agar menyediakan shelter.
Shelter tersebut untuk karantina kasus positif yang tidak bergejala dimana penambahan kasus belakangan didominasi oleh kasus tanpa gejala ini. "Jadi tidak perlu di rumah sakit, yang penting isolasi di shelter agar tidak terjadi penularan serta diberi vitamin cukup," katanya, Senin (3/8/2020).
Ia mengungkapkan banyaknya nakes yang positif justru dari puskesmas bukannya rumah sakit rujukan Covid-19. Sebab itu, ia mengimbau puskesmas untuk benar-benar menjaga agar tidak terjadi penularan, bila perlu selalu memakai APD.
Terkait penularan yang terjadi di tempat kerja seperti karyawan koperasi di Sleman dan karyawan kesehatan di Bantul dan Gunungkidul, ia menuturkan sebenarnya sudah ada panduan untuk mencegah penularan di tempat kerja. "Itu harus dipatuhi, bagaimana menjaga jarak, daftar hadir, memberi layanan pada orang luar dan lainnya," katanya.
BACA JUGA: Pegawai Pemkot Jogja Kembali Terinfeksi Corona, Rekan Satu Ruangan Diisolasi
Panduan yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur No. 48/2020 Tentang Pedoman Penyusunan Panduan Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Publik Dan Perekonomian Masyarakat DIY dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Tapi ketika diketahui sudah ada karyawan yang positif, kesadaran karyawan harus ditegakkan. Jika merasa baru saja berkontak dengan karyawan yang terkonfirmasi positif, harus segera mengaku agar cepat ditracing," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Profesi teknisi pelayanan darah masih jarang dikenal, padahal berperan vital memastikan keamanan transfusi. Simak peran, tantangan, dan peluang kariernya.
Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan TPPU usai pemeriksaan sekitar 10 jam. Penyidik menegaskan asas praduga tak bersalah.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Sabtu, 25 Juli 2026 untuk layanan reguler dan Xpress dari Tugu Jogja dan Bandara YIA.
Jadwal lengkap KRL Solo-Jogja Sabtu, 25 Juli 2026. Kereta pertama berangkat pukul 05.00 WIB dari Stasiun Palur dengan tarif Rp8.000.
Jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Sabtu, 25 Juli 2026. Tersedia 15 perjalanan dari Stasiun Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 hingga Palur.