Advertisement

Dana Banpol di Bantul Naik, Ini Rinciannya

Ujang Hasanudin
Kamis, 06 Agustus 2020 - 09:17 WIB
Nina Atmasari
Dana Banpol di Bantul Naik, Ini Rinciannya Ilustrasi rupiah - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memastikan dana bantuan untuk partai politik atau banpol tahun ini naik dari Rp1.927 per suara sah menjadi Rp3.400 per suara sah.

Kepala Kesbangpol Bantul, Fatoni mengatakan kenaikan banpol yang diajukan sejak Januari tahun lalu sudah disetujui oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X per April 2020 ini. Saat ini pihaknya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati untuk pencairan dana banpol tersebut.

Advertisement

Baca juga: Ingin Maju di Pilkada Gunungkidul, Immawan Sambangi Muhammadiyah

"Kalau nilai nominalnya sudah resmi naik dari Rp1.927 menjadi Rp3.400 per suara sah," kata Fatoni, saat dihubungi Rabu (5/8/2020).

Menurut Fatoni, kenaikan banpol yang diserahkan pada partai akan dihitung per Mei sesuai dengan surat persetujuan kenaikan ada April. Dengan demikian terdapat dua mekanisme pencairan dana banpol tahun ini, yakni pencairan dengan SK lama yang nilainya Rp1.927 per suara sah dari Januari-April. Sementara Mei-Desember pencairannya nanti melalui SK baru Rp3.400 per suara sah.

Pihaknya sudah menyiapkan dana banpol tahun ini sebesar Rp1,8 miliar yang akan dicairkan dalam dua tahap untuk 10 partai yang memiliki perwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul. Masing-masing partai berbeda perolehannya, tergantung banyaknya suara sah yang diperoleh dalam pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2019 lalu.

Baca juga: PNS Masuk Desa, Ini Sikap Apdesi Bantul

Namun perolehan terbanyak adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekitar Rp437 juta dan paling sedikit adalah Partai Bulan Bintang (PBB) Rp45 juta. Partai lainnya yang memperoleh adalah Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Demokrat, dan Nasdem.

Sampai saat ini Fatoni mengaku belum ada partai yang mengajukan pencairan banpol tahun ini. "Kami sudah kirimkan surat ke partai politik untuk mengajukan proposal pencairan dana banpol sambil kami menunggu legalitas [SK] pencairan di bagian hukum," ujar Fatoni.

Lebih lanjut mantan Camat Banguntapan ini mengatakan bahwa proses pencairan dana banpol tahun ini juga berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jika tahun lalu pencairan dana banpol langsung dari bagian keuangan Pemkab Bantul ke partai politik, tahun ini tidak karena polanya bukan lagi bantuan melainkan hibah yang akan dicairkan melalui Kesbangpol. Pencairan akan diawali dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD).

Sebelumnya, Fatoni mengatakan kenaikan dana banpol tahun ini wajar karena Rp1.927 per suara sah itu sejak SK 2009 lalu dan belum ada perubahan sampai akhir 2019. Meski nominal itu lebih tinggi dibanding angka banpol nasional Rp1.000 per suara sah dan provinsi Rp1.500 per suata sah, namun sejumlah daerah sudah lama naik sampai di angka lebih dari Rp2.000 per suara sah.

Sementara Anggota DPRD Bantul dari Fraksi Golkar, Heru Sudibyo menyambut baik dengan kenaikan dana banpol tersebut. Menurut dia kenaikan dana banpol sudah diusulkan sejak dua tahun lalu saat dirinya duduk di Komisi A, namun baru disetujui tahun ini setelah duduk di Komisi B.

Ia mengatakan kenaikan banpol wajar karena penyesuaian harga kebutuhan partai untuk alat tulis kantor dan bimbingan teknis kader partai. "Paling banyak untuk kebutuhan bimtek peningkatan kemampuan kader partai," kata Heru yang juga sebagai Wakil Ketua DPD Golkar Bantul Bidang Organisasi.

Rincian Banpol Bantul 2020

  • PDIP Rp437 juta
  • PKB Rp276 juta
  • Gerindra Rp274 juta
  • PKS Rp180 juta
  • Golkar Rp144 juta
  • PAN Rp116 juta
  • PPP Rp104 juta
  • Demokrat 118 juta
  • Nasdem Rp78 juta
  • PBB Rp45 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemlu Tanggapi Anggota Komite HAM PBB Terkait Netralitas Jokowi dalam Pemilu 2024

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement