Advertisement

Pura-Pura Jadi Perempuan, Warga Pakem Ini Ajak Kencan Korban Lalu Gasak Uang & HP

Newswire
Minggu, 09 Agustus 2020 - 18:57 WIB
Bhekti Suryani
Pura-Pura Jadi Perempuan, Warga Pakem Ini Ajak Kencan Korban Lalu Gasak Uang & HP Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN– Pura-pura menjadi perempuan dan mengajak kencan jadi modus kejahatan di Sleman.

Mengaku sebagai seorang perempuan di media sosial, HF (25) warga Pakem, Sleman diamankan polisi. Dia diduga menganiaya dan mencuri handphone korban setelah diajak bertemu di sebuah penginapan.

Advertisement

Kapolsek Pakem AKP Chandra Tulus Widiantoro mengatakan pelaku diamankan bersama dengan temannya DR (23) warga Gantiwarno, Klaten, Jawa Tengah. Keduanya ditangkap di lokasi terpisah setelah korban Dion Sasikirono (30) warga Kotagede melaporkan kasus ini ke polisi.

“Ada dua pelaku yang kita amankan. HF kita tangkap di Jalan Kaliurang dan DR di Jalan Solo, Klaten,” kata kapolsek, Minggu (9/8/2020).

Aksi pencurian ini berawal dari perkenalan antara korban dengan pelaku HF yang mengaku sebagai seorang perempuan di media sosial. Dari perkenalan di dunia maya ini, mereka intensif melakukan komunikasi. Hingga akhirnya mereka berjanji untuk bertemu di sebuah penginapan di Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Sleman.

Upaya menjebak korban dengan mengajak kencan ini cukup berhasil. Korban datang ke penginapan yang sudah dijanjikan tempatnya. Saat itulah HF yang mengendarai sepeda motor memboncengkan DR langsung menabrak korban. HF mengaku sebagai suami dari perempuan yang diajak oleh korban janjian untuk berkencan.

BACA JUGA: Hingga Minggu Siang, Jenazah Balita Korban Goa Cemara Belum Ditemukan

“Itu hanya skenario pelaku, untuk menjebak korban dengan mengaku sebagai perempuan,” katanya.

Pelaku kemudian memboncengkan korban diikuti oleh DR. Mereka membawa korban ke tempat yang sepi untuk dianiaya. Pelaku beberapa kali menghajar korban menggunakan tangan kosong dan helm sampai korban tidak berdaya.
Pelaku kemudian meninggalkkan korban dan membawa kabur handphone milik korban dan uang tunai senilai Rp1 juta. Korban yang mengalami luka memar ditolong warga dan dibawa ke rumah sakit. Korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Pakem.

Polisi yang mendapatkan laporan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, kedua pelaku bisa dibekuk di dua tempat terpisah. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di iNews.id berjudul "Mengaku Perempuan, Pria di Sleman Aniaya dan Curi HP Korban"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : iNews.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini

News
| Jum'at, 26 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement