Advertisement

Mahasiswa Desak Kampus UII Bikin Regulasi Penanganan Kekerasan Seksual

Hafit Yudi Suprobo
Senin, 10 Agustus 2020 - 21:37 WIB
Bhekti Suryani
Mahasiswa Desak Kampus UII Bikin Regulasi Penanganan Kekerasan Seksual Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi UII Bergerak mendorong agar kampus dapat membuat regulasi konkret terkait dengan penanganan kasus kekerasan seksual.

Salah satu anggota Aliansi UII Fakhrurrozi, mengatakan jika kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus hendaknya disikapi secara serius. Pasalnya, penanganan kasus kekerasan seksual penyelesaiannya beda jika dibandingkan kasus kasus lainnya.

Advertisement

"Kalau UII masih sebatas menyusun regulasi, tapi kami tidak tahu siapa menyusun, isinya seperti apa, proses penyusunannya seperti apa, kami (Aliansi UII Bergerak) tidak tahu menahu," ujar Fakhrurrozi, saat dikonfirmasi di Rumah Gerakan, Jl. Sultan Agung, Wirogunan, Mergangsan, Jogja, Senin (10/8/2020).

Respons dari kampus sendiri, lanjut Fakhrurrozi, baru dimulai sejak mencuatnya kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh alumni kampus Universitas Islam Indonesia pada April 2020 silam.

"Setelah rilis UII Bergerak, baru kampus merespons dan ada obrolan akan membentuk tim dan lainnya," sambung Fakhrurrozi.

Selain 30 orang yang sudah melaporkan IM ke LBH Jogja, Aliansi UII Bergerak juga mempunyai data jika kasus kekerasan seksual di UII diduga juga pernah terjadi pada 2019 saat kegiatan pesona ta'aruf atau ospek universitas. Regulasi kampus terkait dengan kasus kekerasan seksual harus ada.

"Saat ini, adanya regulasi disiplin mahasiswa dan itu sifatnya umum. Misalnya jenis pelanggaran A akan diklasifikasikan sebagai pelanggaran ringan atau berat, sedangkan proses terhadap kasus kekerasan seksual penyelesaiannya masih diseragamkan dengan kasus lainnya. Padahal kasus kekerasan seksual kan beda penyelesaiannya," ungkap Fakhrurrozi.

Karena upaya penyeragaman tersebut akhirnya kampus tidak bisa leluasa dalam menangani kasus kekerasan seksual. Fakhrurrozi cs juga akhirnya dibuat bingung jika aksi kekerasan seksual terjadi di wilayah kampusnya.

"Kami juga bingung, siapa sih yang harusnya menangani. Misalnya Badan Etika dan Hukum (BEH). Ternyata badan tersebut bisa menunjuk tim khusus di setiap fakultas. Nah, itu darimana sih dasarnya, kami kan tidak tahu, dan itu tidak bisa diakses oleh publik," terangnya.

Oleh karena itu, Aliansi UII Bergerak mendorong agar dibentuknya regulasi khusus oleh kampus dalam menangani kasus kekerasan seksual. Jika kampus dalam waktu dekat tidak menunjukkan tanda-tanda dibuatnya draft terkait dengan regulasi terhadap penanganan kasus kekerasan seksual, Aliansi UII Bergerak tidak tinggal diam.

"Kami akan menawarkan draft terkait dengan penanganan kasus kekerasan seksual berdasarkan regulasi yang sudah ada di kampus-kampus lain dan dari Komnas Perempuan. Karena kasus kekerasan seksual sudah di titik nadir," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas UII Ratna Permata Sari mengatakan jika pihaknya sampai saat ini masih melakukan pendampingan terhadap korban kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh alumni UII berinisial IM.

"Sebenarnya bukan berarti mereka masih membutuhkan pendampingan psikologis. Namun, kami masih menyediakan layanan pendampingan psikologis terhadap korban. Jadi, tim-tim psikolog ini masih berkomunikasi," ujar Ratna.

UII, lanjut Ratna, sudah berupaya untuk membuat regulasi untuk menangani terkait dengan kasus kekerasan seksual. Namun, untuk penamaannya masih digodok.

"Saat ini kami sedang finalisasi regulasi terkait dengan penanganan kasus kekerasan seksual. Ini merupakan upaya preventif kami," sambung Ratna.

Kampus menyarankan agar setiap kejadian yang dialami oleh mahasiswa langsung dilaporkan kepada Badan Etika dan Hukum milik UII.

"Alurnya korban atau pihak yang merasa dirugikan terkait dengan kasus kekerasan seksual harus mengadukan secara resmi terlebih dahulu kepada kampus sebelum kami memprosesnya," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemlu Tanggapi Anggota Komite HAM PBB Terkait Netralitas Jokowi dalam Pemilu 2024

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement