Advertisement
Pengadaan Tanah untuk Ruang Terbuka Hijau di Jogja Tertunda karena Corona
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pembelian tanah warga oleh Pemkot Jogja yang salah satu fungsinya untuk dialokasikan ke Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) terpaksa ditunda. Pandemi membuat anggaran pembelian tanah direalokasikan.
Plt. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Jogja, Edy Heri Suasana menegaskan bahwa semua rencana pembelian tanah warga ditunda. Edy mengatakan kendati telah melakukan negosiasi harga dan tawar menawar dengan pemilik tanah, namun pembelian tanah belum bisa tereksekusi tahun ini.
Advertisement
Baca juga: Kampus di Jogja Tunggu Turunnya Aturan Kuliah Tatap Muka
"Ada pandemi, semua anggaran APBD dialokasikan ke BTT, termasuk anggaran pengadaan tanah, sehingga pengadaan tanah diadakan tahun 2021," jelasnya dihubungi pada Senin (10/8/2020).
Meski adat penundaan pembelian tanah, Edy membebaskan warga bila tidak jadi atau batal menjual tanahnya ke Pemkot Jogja. "Kalau penjualnya tidak jadi ke Pemkot, ya sudah enggak apa-apa, kita masih ada penawaran dari masyarakat lain," ujarnya.
Rencananya, pada tahun ini ada enam persil tanah yang hendak dibeli Pemkot Jogja. Enam persil tanah terletak di titik, yakni di Pakuncen, Ngampilan, dan Sorosutan. Pemilik tanah tersebut telah berkomitmen menjual tanahnya ke Pemkot, namun pembelian terpaksa tertunda karena pandemi.
Baca juga: 100 Desa Dikembangkan untuk Berinovasi Teknologi
"Di Pakuncen ada satu titik dari tiga persil pemiliknya tinggal di Jakarta, saya sudah menawarkan, kalau mau lanjut sesuai harga yang diputuskan kemarin kalau enggak misalnya gak sabar mau dijual di tempat lain ya monggo," ujarnya.
Diterangkan Edy, sebelum menentukan harga beli pihaknya lebih dahulu menerjunkan tim apprasial tanah untuk menilai nilai lahan disuatu lokasi berdasarkan beberapa parameter. "Ada tim apprasial yang menentukan harga tanah di sini berapa, mereka melakukan penghitungan, berdasarkan lokasi, posisi, dan sebagainya, ketemu nilainya, kita pakai untuk tawar menawar," terangnya.
Sebanyak Rp6 miliar telah dianggarkan Pemkot Jogja untuk pembelian tanah yang terpaksa ditunda dulu. Namun rencananya, tahun depan pengadaan tanah sudah diusulkan di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dengan jumlah anggaran yang sama.
Pengadaan tanah sementara masih pada lokasi yang sama. Namun ketika tiga titik tadi tidak jadi menjual tanahnya maka Edy siap menerjunkan tim apprasial kembali ke wilayah lainnya. Pasalnya menurut keterangan Edy ada belasan warga menawarkan lahannya untuk dibeli Pemkot Jogja.
Salah satu lahan yang berpotensi untuk dibeli Pemkot Jogja adalah lahan milik warga di Kampung Markisa Blunyahrejo. Ketua Rukun Kampung (RK) Blunyahrejo, Pratito menjelaskan bahwa lahan Kampung Markisa seluas 2.634 meter tersebut milik ketiga warga tersebut bisa dibeli oleh Pemkot Jogja. "Yang 2.634 meter adalah dipinjam pakaian, tetapi beliau menghendaki di beli oleh pemerintah untuk ruang terbuka hijau," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Kamis 28 Maret 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement