Advertisement
Dampak Pilkada Diundur, Bantul Bakal Jadwal Ulang Pilkades Serentak

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten Bantul akan menjadwal ulang tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2020. Hal ini menyusul adanya surat Menteri Dalam Negeri Nomor 141/ 4528/ SJ, tertanggal 10 Agustus 2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu atau PAW.
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Sekretariat Daerah Bantul, Kurniantoro mengatakan Pemkab Bantul sebenarnya sudah mengambil langkah penundaan sejak merebaknya Coronavirus Disease atau Covid-19 di Bantul.
Advertisement
Baca juga: Kampus di Jogja Tunggu Turunnya Aturan Kuliah Tatap Muka
Pilkades serentak yang awalnya digelar Juni ditunda sampai selesai penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) 2020. Pilkada sudah terjadwal pada 9 Desember mendatang, maka Pilkades dimungkinkan digelar setelahnya.
"Kebijakan adanya penundaan [berdasatkan surat mendagri] ini justeru Bantul sudah menyadari sebelumnya. Dari kemarin kajiannya pilurdes [pilkades] digelar setelah pilkada," kata Kurniantoro, saat dihubungi Senin (10/8/2020).
Meski rencana pilkades serentak digelar pascapilkada, Kurnintoro belum bisa memastikan tanggalnya. Pemkab, kata dia, masih berhitung soal situasi setelah pilkada dan juga berhitung soal kasus Covid-19 di Bumi Projotamansari.
Baca juga: Mahasiswi Asal Padang Ditabrak Mobil di Fly Over Janti, Pelaku Kabur
Sebab, kata dia, setelah pencoblosan pilkada 9 Desember mendatang juga masih ada tahapan penghitungan dan juga waktu misalnya, sanggahan jika terjadi. Dengan demikian coblosan pilkades bisa dilakukan tahun ini atau tahun depan.
Rencana penyelenggaraan pilkades serentak setelah pilkada juga sudah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup). "Dalam klausul Perbup berbunyi, coblosan masih bisa berubah jika Covid-19 masih belum memungkinkan dan tahapan pilkada belum selesai. Nanti akan dijadwalkan ulang," papar Kurniantoro.
Kendati demikian pihaknya berupaya agar pilkades serentak bisa digelar setelah pilkada dan masih dalam tahun ini. Sebelumnya ia mengatakan bahwa rencana pilkades tahun ini alasannya karena terkait penganggaran. Jika ditunda sampai tahun depan konsekuensinya harus menunggu pilkades serentak 2022 yang akan datang.
Pelaksana Tugas Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Bantul, Hermawan Setiaji optimistis pilkades serentak bisa dilakukan tahun ini setelah pilkada. Namun dalam beberapa kesempatan, Hermawan juga mengungkapkan bahwa pilkades serentak harus mengacu pada protokol kesehatan Covid-19.
Pihaknya juga membuka opsi untuk menunda pilkades jika penularan Covid-19 di Bantul meningkat. "Intinya kami akan mengutamakan faktor kesehatan masyarakat," kata Hermawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Three Musketeers dari Gunungkidul Juara Turnamen Gateball Piala Wali Kota Jogja
- Bupati Gunungkidul Ajak Warga Sulap Emperan Rumah Jadi Lahan Produktif
- Pekerja Tersengat Listrik Saat Pasang Rangka Baja Ringan di Karangwaru
- Masih Ada 24 Reklame Tak Berizin di Jogja, Hasto: Secepatnya Kami Tertibkan
- DPRD Gunungkidul Siap Bahas Tiga Raperda Baru
Advertisement