Bos Summarecon Diduga Beri Rp1,5 Miliar untuk Urus SHGB
KPK mengungkap dugaan pemberian Rp1,5 miliar dari Bos Summarecon untuk pembukaan blokir dan pemecahan SHGB di Kabupaten Bogor.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN - Sejumlah benda yang dicurigai sebagai bom rakitan ditemukan di loker Masjid Mujahidin Universitas Negeri Yogyakarta [UNY] pada Selasa (11/8/2020) pukul 09.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwinsyah mengatakan berdasarkan penyelidikan dan hasil olah tempat kejadian perkara [TKP] tidak ditemukan indikasi membahayakan dari benda-benda tersebut.
Baca juga: Asyik! Pemerintah Perpanjang Diskon Tagihan Listrik hingga Desember 2020
Adapun, benda mencurigakan yang diduga sebagai bom rakitan itu terdiri dari rangkaian kabel dan penghitung waktu. Di tempat yang sama ditemukan juga sebuah amplop, tas, kotak rokok, dan sebuah kertas yang bertuliskan “BOM! BILA TERIAK MELAWAN MELEDAK BERSAMA”.
Soal kalimat bernada ancaman itu, Deni menerangkan pihak kepolisian masih melakukan kajian lebih dalam. Melaui keterangan saksi, barang bukti dan juga video yang tertangkap melalui kamera CCTV di sekitar lokasi, harapannya dapat ditemukan siapa orang yang meletakan benda-benda tersebut.
Baca juga: Ubur-ubur Api Kembali Muncul di Sepanjang Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diimbau Waspada
“CCTV di sekitar kampus dan parkiran ada banyak. Kita coba buka tadi sudah kita back up semuanya. Semoga dari situ bisa kelihatan identitas orang yang meletakkan barang itu,” ujarnya.
Sebagai informasi, benda yang dikira bom tersebut mulanya ditemukan oleh Daris Cahyanto, 23, Takmir Masjid Mujahidin UNY. Saat itu ia tengah membersihkan loker penyimpanan barang. Kemudian, ia menumkan sebuah amplop berwarna coklat. Setelah dibuka, tak disangka, dibaliknya ada benda menyerupai bom rakitan beserta kertas bertuliskan kalimat ancaman.
Selepas itu Daris menghubungi seorang temannya yang bernama Riski Nugra. Keduanya lalu mengeluarkan benda-benda tersebut dari loker kemudian meletakkannya di area luar Masjid Mujahidin UNY. Temuan tersebut turut dilaporkan juga kepada petugas keamanan kampus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK mengungkap dugaan pemberian Rp1,5 miliar dari Bos Summarecon untuk pembukaan blokir dan pemecahan SHGB di Kabupaten Bogor.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Selasa 22 September 2026 tersedia mulai 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 22 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif flat Rp8.000.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Nusantara Explorer segera hadir sebagai kereta wisata KAI. Simak fasilitas, kapasitas, progres kesiapan, dan gambaran harga tiketnya.
Influenza tipe A belum ditemukan di Jogja. Hasto meminta puskesmas memperkuat skrining dan rujukan pasien bergejala berkepanjangan.