Advertisement

Sultan Izinkan Warga DIY Gelar Peringatan Hari Kemerdekaan, Tapi...

Newswire
Rabu, 12 Agustus 2020 - 12:27 WIB
Budi Cahyana
Sultan Izinkan Warga DIY Gelar Peringatan Hari Kemerdekaan, Tapi... Sri Sultan HB X - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X tidak melarang warganya menggelar kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, seperti tirakatan, asalkan protokol kesehatan benar-benar diterapkan.

“Saya tidak akan melarang, tetapi tolong [disiplin protokol kesehatan] karena kondisinya masih fluktuatif di Jogja,” kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Jogja, Selasa (11/8/2020).

Advertisement

Jajaran Pemda DIY, kata dia, tidak memiliki rencana untuk menggelar tirakatan atau resepsi peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, kecuali pengibaran bendera di Gedung Agung, Kota Jogja, pada pukul 07.00 WIB dilanjutkan menyaksikan peringatan 17-an yang berlangsung di Istana Negara melalui video conference.

BACA JUGA: Tersangka Penyerangan Atas Nama Agama di Solo Menangis Saat Digelandang Polisi

Meski demikian, masyarakat yang berencana menggelar tirakatan atau kegiatan lainnya untuk merayakan HUT kemerdekaan RI tetap diperbolehkan dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan.

Menurut dia, dengan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak, peringatan kemerdekaan RI tidak akan memunculkan masalah baru penularan virus Corona jenis baru di DIY.

“Saya kira karena memang kondisi seperti ini, memang ada keterbatasan dan Pemerintah Pusat sudah mengambil kebijakan untuk itu. Jadi mari sama-sama menaati itu dengan harapan [penyelenggaraan] tidak berlebihan,” kata dia.

BACA JUGA: Jadwal Siaran Langsung Liga Champions: Dimulai Atalanta Vs PSG Nanti Malam

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sleman meniadakan kegiatan malam tirakatan peringatakan hari kemerdekaan, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, padukuhan, hingga RT/RW.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Harda Kiswaya mengatakan peniadaan kegiatan itu diputuskan untuk mencegah adanya masyarakat yang berkumpul pada satu lokasi sehingga berpotensi memunculkan penyebaran Covid-19.

"Kami imbau masyarakat hingga di tingkat RT/RW untuk meniadakan kegiatan malam tirakatan pada tahun ini," kata Harda.

BACA JUGA: Bantul Pangkas Dana Kegiatan Seni Budaya hingga Rp6 Miliar

Pemerintah Kota Jogja juga meminta warganya tidak menggelar acara malam tirakatan guna mencegah penularan Covid-19.

"Sesuai arahan dari Kemensesneg dan sudah ada surat edaran wali kota, maka malam tirakatan atau tasyakuran menjelang Hari Kemerdekaan Indonesia tidak digelar terlebih dulu," kata Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi.

Heroe mengatakan masyarakat tetap dapat memeriahkan acara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI melalui cara lain.

"Tahun ini, kesemarakan digelar selama satu bulan penuh, sepanjang Agustus. Mulai dengan memasang bendera, umbul-umbul, dan dekorasi lainnya," kata Heroe.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun

News
| Kamis, 02 Mei 2024, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement