Advertisement

Ini Pengakuan Orang Tua Pembuang Bayi di Godean

Lajeng Padmaratri
Kamis, 13 Agustus 2020 - 19:37 WIB
Bhekti Suryani
Ini Pengakuan Orang Tua Pembuang Bayi di Godean Kedua tersangka penelantaran bayi di Godean, AZM, 20, dan HRP, 20, saat dihadirkan di Mapolres Sleman, Kamis (13/8/2020) untuk rilis ungkap kasus.-Harian Jogja - Lajeng Padmaratri

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Orang tua pembuang seorang bayi di Godean, Sleman beberapa waktu lalu buka suara.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sleman berhasil mengungkap kasus penelantaran bayi laki-laki di teras sebuah rumah di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Sleman beberapa waktu lalu. Penelantaran bayi ini dilakukan sepasang kekasih berinisial AZM, 20, dan HRP, 20, lantaran khawatir ketahuan orang tua.

Advertisement

Kepada awak media saat rilis kasus di Mapolres Sleman pada Kamis (13/8/2020), tersangka AZM mengaku sebelumnya tidak punya pikiran untuk menelantarkan anak yang baru dilahirkannya pada 28 Juli lalu itu. "Sebelumnya tidak ada [niat membuang]. Karena saya takut ketahuaj orang tua jadi keputusan itu dibuat," ujar perempuan asal Jember, Jawa Timur ini.

BACA JUGA: Beri Penghargaan ke Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Jokowi: Saya Berkawan Baik

Ia diketahui saat ini tinggal di Sleman dalam rangka mendaftar masuk perguruan tinggi. Kekasihnya yang juga menjadi tersangka, HRP, lebih dulu mengenyam bangku kuliah di Fakultas Kedokteran salah satu perguruan tinggi swasta di DIY.

Sepasang kekasih yang sudah menjalin hubungan sejak 2018 lalu ini justru melahirkan seorang anak laki-laki di luar pernikahan. Dengan alasan belum bisa merawat, mereka memutuskan meletakkan bayi itu di salah satu rumah warga di Godean pada Rabu (29/7/2020) lalu.

Bayi yang mereka tinggalkan dibungkus kardus bertuliskan pesan sebagai berikut: "Izinkan saya menitipkan anak saya. Mohon sayangi dia sebagaimana saya menyayanginya. Tolong besarkan dia sebagaimana saya ingin membesarkannya. Berikanlah ia yang terbaik".

Pesan itu diketahui ditulis oleh AZM. Ia menuliskan pesannya kepada siapapun yang menemukan anaknya untuk bisa merawat anaknya. "Karena saya tidak tega [lalu menulis pesan itu]," katanya.

Kepala Satreskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah menuturkan saat ini bayi tersangka telah dirawat keluarga AZM. "Pasca kami amankan, di hari yang sama bayi diserahkan ke nenek bayi yaitu orang tua dari salah satu tersangka. Kondisi sehat. Langsung diserahterimakan Dinas Sosial Sleman ke keluarga tersangka di Puskesmas Godean 1," ungkapnya.

Disinggung soal rencana Setiyo Sudarminto, 68, warga Godean yang menemukan bayi itu dan berniat mengadopsinya, Deni menuturkan soal itu akan dipertimbangkan dari hasil persidangan. "Kalau adopsi nanti hasil keputusan dari persidangan juga," katanya.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolres Sleman. Mereka dijerat dengan pasal 76B Jo pasal 77B UU No.17/2016 tentang perubahan kedua UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun penjara.

"Tersangka berhasil kami amankan berkat hasil kerja cepat rekan-rekan. Dari rekaman CCTV di rumah di Godean terlihat bahwa tersangka menggunakan kendaraan roda empat dan videonya viral di beberapa media elektronik," ungkap Deni.

Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu kardus bekas warna cokelat, sejumlah pakaian bayi, kaos kaki, kaos tangan, serta satu unit mobil warna putih metalik nopol P-1232-QN yang digunakan tersangka saat membawa bayi mereka ke salah satu rumah di Godean.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement