Pemda DIY Bersiap Inventarisasi Lahan Terdampak Tol Jogja-Solo
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Lahan terdampak pembangunan tol Jogja-Solo bakal diinventarisasi.
Pembangunan jalan tol trase Jogja-Solo memasuki tahap pemasangan patok. Pemda DIY bersiap melakukan penilaian dan inventarisasi lahan warga terdampak pada awal September 2020.
Advertisement
Melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DIY, pihaknya bakal melakukan pengukuran setelah surat pengadaan tanah diterima.
"Setelah ada surat permohonan dari instansi pembangunan tol ini, nanti kami membentuk tim untuk inventarisasi dan identifikasi. Fungsinya untuk mengukur dan pemetaan, termasuk pengukuran data yuridis. Nantinya mulai 1 September," jelas Kepala Kanwil BPN Provinsi DIY Tri Wibisono di sela pemasangan patok pertama di Jogja Airport Cafe, Purwomartani, Kalasan, Sleman, Rabu (19/8/2020).
Tri memaparkan bahwa data yuridis merupakan data berupa hak atas tanah seperti sertifikat tanah dan data kepemilikan tanah yang sebelumnya sudah disosialisasikan saat tahapan beberapa bulan lalu.
"Kami berharap, data-data itu [sertifikat tanah] disiapkan masyarakat untuk memudahkan identifikasi dan inventarisasi. Selanjutnya jika tahapan ini selesai, masuk ke dalam penilaian oleh appraisal," katanya.
Ia melanjutkan, penilaian atau appraisal ini dilakukan banyak tim untuk memudahkan pendataan.
"Nantinya dilakukan beberapa tim, dan ketika selesai, kami lanjutkan untuk musyawarah kepada masyarakat terdampak pembangunan tol," ujar dia.
Disinggung bagaimana besaran ganti untung yang akan diterima warga terdampak, Tri menjelaskan bahwa penghitungan tersebut ada di ranah tim appraisal.
Pihaknya hanya memberikan data hak atas tanah dan inventarisasi yang dilakukan ke depan.
"Besarannya sesuai harga pasar. Namun jumlahnya berapa, tim penilaian [appraisal] yang menentukan," katanya.
Tahapan tersebut nantinya ditarget selesai 30 hari. Tri memaparkan, ada dua satuan tugas yang berperan dalam melakukan pengukuran hingga inventarisasi untuk musyawarah warga terdampak.
"Targetnya nanti 30 hari jadi Satgas A, yakni yang melakukan pengukuran dan pemetaan menyerahkan hasil ke Satgas B yang melakukan inventarisasi dan identifikasi. Itu dilakukan 30 hari dan hasilnya nanti diserahkan ke kepala pelaksana dan setelahnya diberikan ke tim appraisal," jelas Tri.
Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Solo Wijayanto menuturkan, anggaran untuk pembebasan lahan sendiri mencapai Rp6,2 triliun. Jumlah tersebut bakal diberikan sebelum tahun 2020 berakhir.
"Jadi jika proses pengadaan tanahnya tidak mendapat hambatan selama September-Oktober, pada bulan November-Desember bisa dilakukan pembayaran," katanya.
Wijayanto menjelaskan, pada 2020 pengadaan tanah dan pembayaran selesai. Pembangunan Trase Tol Jogja-Solo dimulai awal 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hoaks di Masa Tenang Pilkada Jadi Sorotan Bawaslu, Ini 5 Provinsi Paling Rawan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Bangun SDM Unggul, Paslon 2 Hasto Wawan Siap Kerja Keras Bangun Sistem Pendidikan Pro Rakyat
- Ketua DPP PDIP Esti Wijayati Sebut Rekam Jejak Hasto-Wawan Baik, Yakin Menangkan Pilkada
- Eko Suwanto Sebut Cawali Jogja Hasto Wardoyo Punya Semangat Melayani Rakyat & Anti Korupsi
- Keluarga Matahari 1912 Dukung Pasangan Agung-Ambar di Pilkada Kulonprogo
- Kejati DIY Ungkap Belum Ada Persiapan Khusus untuk Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane
Advertisement
Advertisement